DPRD Lebak Diminta Kembalikan Miliaran Duit Perjalanan Dinas  

LHP BPK: miliaran duit perjalanan dinas tak sesuai bukti

Lebak, IDN Times - Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) perwakilan Banten merekomendasikan gar Sekretaris Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Lebak lebih ketat dalam pengawasan dan pelaksanaan belanja perjalanan dinas tahun anggaran 2021.

Hal itu disampaikan BPK perwakilan Banten dalam Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP). Dalam LHP itu, para pelaksana perjalanan dinas di DPRD Lebak juga diminta untuk mengembalikan kelebihan pembayaran ke kas daerah yang nilainya miliaran rupiah.

Baca Juga: Mengenal Lebak Parahiang, Pernah Jadi Ibu Kota Lebak

1. Sekretaris DPRD Lebak disebut tak optimal dalam pengawasan dan pelaksanaan

DPRD Lebak Diminta Kembalikan Miliaran Duit Perjalanan Dinas  Ilustrasi Uang Rp75000 (ANTARA FOTO/Oky Lukmansyah)

Dalam laporan tersebut, BPK juga menyebut Sekretaris DPRD Lebak selaku pengguna anggaran tidak optimal melakukan pengawasan atas pelaksanaan belanja perjalanan dinas

"Pejabat penatausahaan keuangan dan PPTK Sekretariat DPRD tidak cermat dalam memverifikasi tagihan biaya perjalanan dinas yang senyatanya," demikian kutipan yang dilihat IDN Times dalam LHP BPK perwakilan Banten. 

2. Para pelaksana perjalanan dinilai tidak mematuhi ketentuan

DPRD Lebak Diminta Kembalikan Miliaran Duit Perjalanan Dinas  (IDN Times/Muhamad Iqbal)

Selain itu, dalam laporan ini, BPK juga menyebut para pelaksana perjalanan tidak mematuhi ketentuan untuk mempertanggungjawabkan biaya perjalanan dinas yang senyatanya.

"Menanggapi permasalahan tersebut Bupati melalui Sekretaris DPRD menyatakan sependapat dengan hasil pemeriksaan BPK," tulis BPK dalam laporannya.

3. Ada bukti pertanggungjawaban yang tak sesuai

DPRD Lebak Diminta Kembalikan Miliaran Duit Perjalanan Dinas  Ilustrasi hotel. (Instagram/@grandcandismg).

Belanja perjalanan dinas pada DPRD Lebak tahun 2021 dilakukan melalui kegiatan kunjungan kerja, studi banding, koordinasi dan konsultasi tentang pelaksanaan kegiatan ke satuan kerja pemerintah daerah lain.

BPK kemudian menguji bukti pertanggungjawaban perjalanan dinas tersebut dengan mengonfirmasi hotel atau penginapan yang dipakai dalam perjalanan dinas tersebut.

Dari konfirmasi itu, terdapat bukti pertanggungjawaban penginapan senilai miliaran rupiah tidak sesuai dengan hasil konfirmasi, yang menunjukkan pelaksana perjalanan dinas tidak menginap di hotel tersebut.

Saat dikonfirmasi, Sekretaris DPRD Lebak, Lina Budiarti memastikan pihaknya sudah menindaklanjuti rekomendasi BPK tersebut. "Sudah," kata Lina dalam pesan singkat kepada IDN Times, Kamis (7/7/2022).

Baca Juga: Cegah Pelecehan Seksual, Ponpes di Lebak Dituntut Ramah Anak

Topik:

  • Ita Lismawati F Malau

Berita Terkini Lainnya