Napi di Tangerang Kabur Diduga Saat Kerja di Cuci Mobil Milik Lapas

Kota Tangerang, IDN Times - Narapidana berinisial A yang melarikan diri dari Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas I A Tangerang diduga kabur saat tengah dipekerjakan menjadi pekerja di pencucian mobil milik Lapas Kelas I A Tangerang. A juga diduga baru menjalani masa hukuman lima dari vonis 13 tahun.
Kepala Bagian Humas dan Protokol Ditjen Pas Kemenkumham, Rika Aprianti saat dikonfirmasi menyebut pihaknya masih menyelidiki informasi itu.
Baca Juga: Narapidana Kasus Narkoba Kabur dari Lapas Kelas I Tangerang
1. Kemenkumham masih dalami dugaan pelanggaran SOP
Rika mengatakan, pihaknya masih mendalami dugaan pelanggaran Standar Operasional Prosedur (SOP).
"Jadi gini, ini bagian dari penyelidikan, pemeriksaan adanya pelanggaran SOP yang dilakukan oleh petugas akan ada sanksi yang paling tegas," kata Rika.
Rika pun mengaku tidak akan menutup-nutupi informasi seputar kasus ini.
2. Soal masa hukuman, Rika belum tahu
Terkait informasi masa hukuman yang sudah dijalani oleh A, pihaknya belum mengetahui pasti berapa masa hukuman yang harus dijalani A.
"Tim saya sedang bekerja, sebenarnya yang benar berapa sih infonya. Kan yang ada kan baru berdasar pengakuan pihak Lapas. Kita pastikan dahulu karena ini terkait dengan data," kata dia.
3. Napi narkoba kabur, sipir Lapas Kelas I A Tangerang diperiksa
Sebelumnya, para sipir di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas I A Tangerang jalani pemeriksaan oleh Inspektorat Kemenkumham usai kaburnya narapidana narkoba berinisial A.
"Iya teman-teman lagi diperiksa, juga mungkin mengambil warga binaan, tegantung Inspektorat. Kita lagi fokus di sini ya supaya segera selesai sambil semua berjalan kita lakukan pencarian, pemeriksaan iya," kata Pelaksana Harian (Plh) Kepala Lapas I A Tangerang, Nirhono Jatmokoadi, Senin (13/12/2021).
Baca Juga: Napi Narkoba Kabur, Sipir Lapas Kelas I A Tangerang Diperiksa