Pemkab Tangerang Kebut Pembangunan Jalan Kali Prancis
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Kota Tangerang, IDN Times - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tangerang mempercepat pembangunan Jalan Dadap-Jatimulya atau lebih dikenal dengan Jalan Kali Prancis. Hingga Mei 2023, perbaikan jalan tersebut telah mencapai 86,27 persen.
“Bahkan bisa jadi lebih cepat kalau semua bisa berjalan tepat waktu,” kata Kepala Dinas Bina Marga Dan Sumber Daya Air (DBMSDA) Kabupaten Tangerang Iwan Firmansyah Effendi, Selasa (30/5/2023).
Baca Juga: Perbaikan Jalan Raya Prancis Tangerang Rampung Tahun Ini
1. Pembangunan sudah dimulai dari 2022
Iwan mengungkap, mengacu pada kontrak multiyears (tahun jamak) pada Oktober 2022, pembangunan jalan dengan nilai Rp19,4 miliar lebih itu diperkirakan akan selesai pada November 2023. Perkembangan pembangunan Jalan Prancis bisa dilihat dari kontruksi jalan yang dilapisi beton setebal 30 centimeter (cm).
Saat ini, ungkap Iwan, pengerjaan pembetonan jalan sedang dilakukan di ruas Pospol Dadap ke arah perempatan Jembatan Dadap. Pembangunan jalan terus dikebut agar segera selesai.
"Kondisi jalan sudah mulus. Kami juga sedang melakukan finishing pada aksesoris jalan seperti median jalan dan marka jalan. Saat ini juga telah dilakukan penataan dan perapihan utilitas oleh pihak PLN dan Telkom,” jelas Iwan.
2. Pembangunannya merupakan bagian dari RPJMD
Bupati Tangerang, Ahmed Zaki Iskandar mengatakan, perbaikan Jalan Prancis ini merupakan bagian dari Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) 2019-2023 yang sekaligus untuk menyesuaikan perubahan tata ruang di Kabupaten Tangerang.
Zaki juga meminta masyarakat agar bersabar karena Pemkab Tangerang berusaha semaksimal mungkin agar perbaikan segera selesai.
“Tujuan pembangunan jalan ini membuat kenyamanan, keamanan dan keselamatan pengguna jalan. Dari sisi ekonomi tidak memberatkan masyarakat karena terjadinya kemacetan yang membuat pengeluaran menjadi membengkak," ujarnya.
3. Kewenangan ruas jalan ini dimiliki dua daerah
Perlu diketahui, Jalan Kali Prancis ini merupakan kewenangan dua daerah, yakni Kabupaten Tangerang dan Kota Tangerang. Kabupaten Tangerang memiliki wewenang sepanjang 3.032 meter, dimulai dari Kelurahan Dadap di Simpang Dadap sampai ke Polsubsektor Kosambi di Desa Jati Mulya.
Sedangkan yang 550 meter berada di wilayah Kecamatan Benda, Kota Tangerang dengan anggaran sekitar Rp5,9 miliar.
Baca Juga: Semrawut Tiang Listrik di Tengah Jalan Raya Prancis Tangerang
Baca Juga: Tiang Listrik di Tengah Jalan Prancis Tangerang Segera Dipindahkan