Pergeseran Anggaran Masa COVID-19 di Tangsel Harus Tepat Sasaran 

Truth: rasionalisasi anggaran perlu diawasi

Tangerang Selatan, IDN Times - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) membahas rasionalisasi Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kota Tangerang Selatan (Tangsel) tahun 2020, terkait dampak wabah COVID-19. 

Pembahasan itu dilaksanakan di Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) dan Badan Anggaran (Banggar) DPRD. 

Ketua DPRD Kota Tangsel Abdul Rasyid menjelaskan bahwa adanya rasionalisasi anggaran pada APBD Tangsel adalah tindak lanjut dari Surat Keputusan Bersama (SKB) Menteri Dalam Negeri dan Menteri Keuangan tentang percepatan penyesuaian anggaran pendapatan dan belanja daerah tahun 2020 dalam rangka penanganan COVID-19.

Baca Juga: Ingatkan Pejabat, Bawaslu: Penyaluran Bansos Jangan Dipolitisasi

1. Pergeseran anggaran sesuai SKB dua menteri

Pergeseran Anggaran Masa COVID-19 di Tangsel Harus Tepat Sasaran IDN Times/Khaerul Anwar

Selain atas dasar SKB dua menteri, dalam rangka pengamanan daya beli masyarakat dan perekonomian nasional, kebijakan itu juga diteruskan melalui instruksi Wali Kota Tangsel.

“Ya ini kan tindak lanjut dari SKB dua Menteri, tentunya ini harus dilanjuti oleh Pemerintah Daerah, kita mengapresiasi teman-teman dari Pemerintah Kota (Pemkot), termasuk terkait dengan Dana Alokasi Umum (DAU)-nya yang tidak ditunda," kata Abdul Rasyid, Rabu (13/5).

Artinya, lanjut Rasyid, apa yang dilakukan oleh Pemkot Tangsel sebagai bentuk tindak lanjut SKB dua menteri itu sesuai dengan apa yang menjadi arahan dan ketentuan yang memang ditentukan oleh pemerintah pusat.

2. Ketua DPRD soal pergeseran anggaran Dinas Pendidikan Tangsel: semua OPD alami pergeseran

Pergeseran Anggaran Masa COVID-19 di Tangsel Harus Tepat Sasaran IDN Times/Muhamad Iqbal

Ditanyai adanya pergeseran anggaran pada Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dindikbud) Tangsel ke Dinas Bangunan Tangsel sebesar Rp11 miliar, Rasyid menjelaskan, pergeseran itu bukan hanya di dinas itu, tapi secara keseluruhan pada Organisasi Perangkat Daerah (OPD) Pemkot Tangsel.

Rasyid mengungkap, bahkan sekretariat DPRD juga melakukan penggeseran anggaran. "Karena COVID-19 ini berdampak kepada sektor Pendapatan Asli Daerah (PAD),” kata dia. 

3. Pergeseran anggaran harus tepat sasaran di masa sulit seperti ini

Pergeseran Anggaran Masa COVID-19 di Tangsel Harus Tepat Sasaran IDN Times/Muhamad Iqbal

Sementara itu, aktivis anti korupsi dan pemerhati kebijakan publik dari Tangerang Public Transparency Watch (Truth) Jufry Nugroho mengatakan, perlunya ada pengawasan terhadap rasionalisasi anggaran yang dilakukan Pemkot Tangsel agar tepat sasaran peruntukannya, baik dari Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD), maupun aparat penegak hukum seperti Kejaksaan Negeri Kota Tangsel.

“Saat ini memang kondisi serba sulit, namun bukan berarti nantinya dimanfaatkan oleh pihak-pihak yang tidak bertanggung jawab. Oleh karena itu, rasionalisasi atau pergeseran anggaran yang dilakukan oleh Pemkot Tangsel perlu kita awasi bersama," kata Jupry.

Baca Juga: Paket Sembako Baznas Ditempeli Gambar Bupati dan Wabup Pandeglang

Topik:

  • Ita Lismawati F Malau

Berita Terkini Lainnya