Polisi Siapkan 2 Titik Cegat Pemudik di Kota Tangerang 

Jangan nekat mudik menggunakan truk atau kendaraan travel

Kota Tangerang, IDN Times - Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polisi Resor (Polres) Metro Tangerang Kota akan melakukan penyekatan di dua titik perbatasan Kota Tangerang. Polisi juga memberlakukan dua posko cek poin saat larangan mudik Lebaran mulai berlaku.

KBO Satlantas Polres Metro Tangerang Kota AKP Agus Pribadi mengatakan, cek poin pemeriksaan kendaraan saat larangan mudik di dua titik diberlakukan mulai tanggal 6 sampai 17 Mei 2021.

"Cuma dua (cek poin) di Gajah Tunggal dan Argo Pantes," ujarnya, Selasa (20/4/2021).

Baca Juga: Mudik Dilarang, Jalur Tikus Masuk Banten Dijaga Polisi 

1. Ini lokasi penyekatan yang dilakukan di Kota Tangerang

Polisi Siapkan 2 Titik Cegat Pemudik di Kota Tangerang PSBB Banten (ANTARA FOTO/Asep Fathulrahman)

Menurutnya, lokasi pertama untuk penyekatan ada di sekitar Taman Gajah Tunggal, Jatiuwung. Kemudian, lokasi kedua berada di sekitar Jalan MH Thamrin, Kota Tangerang.

Agus mengungkapkan, di check point tersebut, petugas akan memeriksa kendaraan yang melintas.

"Persis seperti tahun 2020 mulai dari bus elf (ukuran seperempat), kendaraan pribadi, roda dua, trek, kecuali angkut sembako, dan obat," ungkapnya.

2. Larangan mudik Lebaran berlaku pada periode 6 sampai 17 Mei 2021

Polisi Siapkan 2 Titik Cegat Pemudik di Kota Tangerang Spanduk ajakan tidak mudik di Serang, Banten (ANTARA FOTO/Asep Fathulrahman)

Cek poin tersebut hanya akan berlaku pada masa berlakukannya larangan mudik pada 6 sampai 17 Mei 2021.

"Baru dioperasikan nanti, yang terjaring itu pasti disuruh putar balik," kata Agus.

3. Polisi ancam akan tindak tegas truk dan travel angkut pemudik

Polisi Siapkan 2 Titik Cegat Pemudik di Kota Tangerang Ilustrasi Moda Transportasi untuk Mudik. (IDN Times/Mardya Shakti)

Sebelumnya, Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Yusri Yunus berjanji akan menindak tegas terhadap pemudik yang nekat mudik menggunakan truk dan kendaraan travel gelap.

“Saya tegaskan sebaiknya jangan. Kami akan menindak tegas, kemana pun lubang-lubang tikus yang coba dimasuki akan kita tindak tegas, ini harus dipahami betul untuk para orang-orang yang mencoba berspekulasi menggunakan truk dan travel gelap,” kata Yusri di Polda Metro Jaya, Senin (12/4/2021).

Baca Juga: [BREAKING] Dilarang Mudik Lebaran 2021!

Topik:

  • Ita Lismawati F Malau

Berita Terkini Lainnya