Walhi: Sampah Gak Jadi Prioritas Kota dan Kabupaten di Indonesia

Banyak kota dan kabupaten yang gak mampu mengelola sampah

Kota Tangerang, IDN Times - Wahana Lingkungan Hidup (Walhi) menilai, pembuangan sampah di beberapa kota dan kabupaten di Indonesia tidak jadi daftar prioritas pemerintah setempat. 

"Anggaran juga tidak diprioritaskan. (Sektor) yang diprioritaskan mungkin proyek jalan, kalau soal kebersihan itu ga pernah jadi prioritas," kata Manager Kampanye Energi dan Perkotaan Walhi, Dwi Sawung, saat dihubungi, Rabu (29/9/2021).

Baca Juga: 1,1 Juta Orang di Kota Tangerang Sudah Vaksinasi COVID-19

1. Walhi: banyak kota dan kabupaten yang gak punya kemampuan dalam mengelola sampah

Walhi: Sampah Gak Jadi Prioritas Kota dan Kabupaten di IndonesiaIlustrasi sampah plastik. ANTARA FOTO/Ahmad Subaidi

Dwi mengatakan, persoalan TPA liar ini bermula dari Pemkot Tangerang yang belum mampu mengelola sampah kotanya.

"Pengolahan sampahnya belum optimal. Seharusnya KLHK (Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan) itu menghukum kabupaten kota yang ga mampu mengolah sampah, di undang-undang ada," kata dia.

Dwi menilai, sebenarnya permasalahan ini dialami banyak kota dan kabupaten di Indonesia. Sejumlah kota dan kabupaten, dia menilai, tidak memiliki kemampuan manajemen pengelolaan sampah sehingga TPA liar pun bermunculan.

2. TPA disegel, tapi masyarakat tak diberi tempat alternatif untuk membuang sampah

Walhi: Sampah Gak Jadi Prioritas Kota dan Kabupaten di IndonesiaIlustrasi buang sampah di sembarang tempat (ANTARA FOTO/Muhammad Adimaja)

Langkah KLHK yang menyegel sejumlah tempat pembuangan akhir di Kota Tangerang, beberapa waktu lalu, dinilai tak lantas menyelesaikan masalah sampah yang ada. 

Dwi menyebut, ketika ada penutupan TPA liar, masyarakat tak diberi alternatif mengelola sampah yang sudah menggunung. "Gak disediakan (tempat pembuangan sampah) oleh pemerintah ga difasilitasi juga, yah tetap aja akan ada si TPA liarnya," kata dia. 

Baca Juga: 6 TPA Liar di Bantara Cisadane Disegel Kementerian LHK

3. Belum ada pemda yang dihukum

Walhi: Sampah Gak Jadi Prioritas Kota dan Kabupaten di IndonesiaIDN Times/Aldzah Fatimah Aditya

Dwi mengungkap, hingga kini memang belum ada pemerintah daerah yang dihukum karena persoalan ini. "Tapi sampai sekarang gak pernah ada, kabupaten kota yang gak mampu olah sampah itu, dihukum," kata dia. 

Sebelumnya, Dwi menyebut, Pemkot dan Wali Kota Tangerang pun bisa dikenai sanksi hingga diseret ke meja hijau karena persoalan TPA liar di sepanjang Sungai Cisadane. "Karena kelalaian (bisa dijerat hukum)," kata Dwi Sawung.

Sementara, saat dikonfirmasi Kepala Bagian (Kabag) Humas Pemkot Tangerang, Buce Gartina menyebut "Coba ke kadis LH," kata dia.

Saat dihubungi Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Tangerang, Tihar Sofyan belum menjawab saat dikonfirmasi.

4. Wali Kota Tangerang Arief sebelumnya mengapresiasi langkah KLHK menyegel sejumlah TPA Liar

Walhi: Sampah Gak Jadi Prioritas Kota dan Kabupaten di IndonesiaArief R wismansyah memeriksa kesiapan Puskesmas Jurumudi baru sebagai tempat isolasi dan perawatan pasien COVID-19 (Instagram.com/ariefwismansyah)

Sebelumnya, Wali Kota Tangerang Arief R Wismansyah mengapresiasi tindakan KLHK menyegel sejumlah TPA liar yang beroperasi di sepanjang Sungai Cisadane.

Di sisi lain, dia juga menyarankan, penyegelan TPA liar itu dibawa ke ranah hukum. "Jadi tadi saya kasih arahan, bilang ke Kementerian LH kalo kita mau ini tuntas penanganannya, jadi dari sisi pidananya, kalo kita wilayahnya nanti tinggal tindak lanjuti kementerian LH," kata Arief, Selasa (28/9/2021).

Baca Juga: Jurnalis Diintimidasi Saat Meliput Tempat Sampah Liar

Topik:

  • Ita Lismawati F Malau

Berita Terkini Lainnya