Wakil Ketua MUI Kabupaten Lebak KH Achmad Khudori (Antaranews)
Hal senada juga diungkapkan Wakil Ketua MUI Kabupaten Lebak KH Achmad Khudori. "Kami minta umat muslim melaksanakan salat Idulfitri tidak di lapangan dan lebih baik di masjid, musala, maupun rumah," kata dia,
Pelaksanaan salat Idulfitri di Masjid Agung Al Araf Rangkasbitung juga dipastikan tidak menggunakan tanah lapang Alun-Alun Multatuli yang bisa menampung jamaah hingga ribuan orang, seperti tahun-tahun lalu.
Pelaksanaan salat Idulfitri di tanah lapang tentu sangat rawan dan berpotensi penyebaran pandemi COVID-19.
MUI Pusat sudah mengeluarkan panduan salat Idulfitri di masjid, musala dan rumah, meski Kabupaten Lebak masuk zona hijau COVID-19. Selain itu, para jamaah yang menggelar salat Idulfitri harus menjalankan protokol kesehatan sesuai aturan pemerintah.
"Kita berharap pelaksanaan salat Idulfitri berjalan lancar dengan tetap menjalankan protokol kesehatan," kata Khudori.
Sementara itu, Ketua Persis Provinsi Banten Ustaz Cedin Nurdin mengatakan, para jamaah bersepakat tidak menggelar salat Idulfitri di tanah lapang di depan masjid dalam upaya pencegahan penularan COVID-19.
Namun, kondisi dalam masjid harus bersih dan semua para jamaah menjalankan protokol kesehatan, di antaranya memakai masker, menjaga jarak, mencuci tangan sanitizer dan membawa sajadah.
"Kami tetap menaati panduan MUI Pusat untuk menggelar salat Idulfitri guna mencegah penularan virus corona," kata dia.