Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
Install

Mulai 1 November, Semenanjung TNUK Ditutup Untuk Wisatawan

Kab. Serang
Mulai 1 November, Semenanjung TNUK Ditutup Untuk Wisatawan
Dok. Istimewa/IDN Times
Share Article

Serang, IDN Times - Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) menutup akses kunjungan wisata di wilayah Semenanjung Kawasan Taman Nasional Ujung Kulon (TNUK), Kabupaten Pandeglang, yang menjadi habitat Badak Jawa.

Penutupan akan dilakukan selama satu tahun ke depan bahkan lebih, dan mulai diberlakukan 1 November 2023 mendatang. Pengunjung yang tetap masuk untuk berwisata di wilayah tersebut bakal dijerat ancaman pidana.

  1. 1. Kehadiran manusia mengganggu aktivitas Badak Jawa

    Dok. Istimewa/IDN Times
    Dok. Istimewa/IDN Times

    Kepala Balai TNUK, Ardi Andono, mengatakan kawasan Semenanjung merupakan habitat endemik yang dilindungi, yaitu Badak Bercula Satu. Menurutnya, hewan bernama latin Rhinoceros sondaicus itu memiliki indra penciuman yang sensitif. Sehingga kehadiran manusia dapat menganggu aktivitas badak di kawasan tersebut.

    "Hal ini untuk mengurangi aktivitas manusia di dalam kawasan, sehingga ruang hidup (badak) semakin kembali seperti semula," katanya, Minggu (22/10/2023).

  2. 2. Habitat yang menyempit berisiko menimbulkan perkelahian antarbadak

    Dok. Istimewa/IDN Times
    Dok. Istimewa/IDN Times

    Dia menjelaskan, kehadiran manusia di wilayah Semenanjung berdampak pada penyempitan dan pergeseran habitat Badak Jawa ke wilayah bagian dalam Semenanjung. Hal itu menurutnya bisa menimbulkan perebutan wilayah kekuasaan antarbadak.

    "Berakibat bisa jadi perkelahian dan cenderung ke arah kematian. Nah ini harus kita hindari, ruang untuk Badak harus tetap diperluas," katanya.

    Dalam setiap tahun pihaknya akan terus melakukan evaluasi untuk mengukur, apakah kebijakan tersebut efektif dalam upaya melestarikan satwa yang dilindungi.

    "Kita pasang kamera trap, apakah dia sudah kembali atau belum," katanya.

  3. 3. Wisatawan hanya boleh mengunjungi kawasan ini

    Dok. Istimewa/IDN Times
    Dok. Istimewa/IDN Times

    Kendati demikian, wisatawan tetap diperkenankan mengunjungi TNUK, namun di wilayah terbatas dan yang telah ditentukan. Adapun kegiatan trekking dan wisata alam terbatas masih bisa dilaksanakan pada lokasi sebagai berikut:

    1. Pulau Peucang (trekking dan wisata perairan)
    2. Kepulauan Handeleum (wisata perairan)
    3. Pulau Panaitan, antara lain:
      Trekking jalur Legon Butun–Legon Bajo–Ciharashas.
      Trekking jalur Legon Butun–Karang Masjid–Karang Jajar–Legon Bajo–Legon
      Butun
      Trekking jalur pendakikan Citambuyung–Gunung Raksa
    4. Gunung Honje, antara lain:
      Trekking jalur Goa Ciguha
      Trekking jalur Sungai Cicegog
      Trekking jalur Curug Cikawung
      Trekking jalur Curug Dengdeng
      Trekking jalur Curug Batususuan
      Trekking jalur Curug Cihangasa
      Trekking jalur Mata Air Panas Cibiuk
      Trekking jalur Mata Air Panas Cisaat
      Trekking jalur Curug Ciburuluk
      Trekking jalur pendakian Puncak Gunung Honje
      • Penziarahan Gunung Tilu
      • Penziarahan Paniisan.
This article is written by our community writers and has been carefully reviewed by our editorial team. We strive to provide the most accurate and reliable information, ensuring high standards of quality, credibility, and trustworthiness.
Share Article
Editorial Team

Related Articles

See More