Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
Install
For
You

Mulai 1 November, Semenanjung TNUK Ditutup Untuk Wisatawan

Mulai 1 November, Semenanjung TNUK Ditutup Untuk Wisatawan
Dok. Istimewa/IDN Times
Share Article

Serang, IDN Times - Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) menutup akses kunjungan wisata di wilayah Semenanjung Kawasan Taman Nasional Ujung Kulon (TNUK), Kabupaten Pandeglang, yang menjadi habitat Badak Jawa.

Penutupan akan dilakukan selama satu tahun ke depan bahkan lebih, dan mulai diberlakukan 1 November 2023 mendatang. Pengunjung yang tetap masuk untuk berwisata di wilayah tersebut bakal dijerat ancaman pidana.

1. Kehadiran manusia mengganggu aktivitas Badak Jawa

Dok. Istimewa/IDN Times
Dok. Istimewa/IDN Times

Kepala Balai TNUK, Ardi Andono, mengatakan kawasan Semenanjung merupakan habitat endemik yang dilindungi, yaitu Badak Bercula Satu. Menurutnya, hewan bernama latin Rhinoceros sondaicus itu memiliki indra penciuman yang sensitif. Sehingga kehadiran manusia dapat menganggu aktivitas badak di kawasan tersebut.

"Hal ini untuk mengurangi aktivitas manusia di dalam kawasan, sehingga ruang hidup (badak) semakin kembali seperti semula," katanya, Minggu (22/10/2023).

2. Habitat yang menyempit berisiko menimbulkan perkelahian antarbadak

Dok. Istimewa/IDN Times
Dok. Istimewa/IDN Times

Dia menjelaskan, kehadiran manusia di wilayah Semenanjung berdampak pada penyempitan dan pergeseran habitat Badak Jawa ke wilayah bagian dalam Semenanjung. Hal itu menurutnya bisa menimbulkan perebutan wilayah kekuasaan antarbadak.

"Berakibat bisa jadi perkelahian dan cenderung ke arah kematian. Nah ini harus kita hindari, ruang untuk Badak harus tetap diperluas," katanya.

Dalam setiap tahun pihaknya akan terus melakukan evaluasi untuk mengukur, apakah kebijakan tersebut efektif dalam upaya melestarikan satwa yang dilindungi.

"Kita pasang kamera trap, apakah dia sudah kembali atau belum," katanya.

3. Wisatawan hanya boleh mengunjungi kawasan ini

Dok. Istimewa/IDN Times
Dok. Istimewa/IDN Times

Kendati demikian, wisatawan tetap diperkenankan mengunjungi TNUK, namun di wilayah terbatas dan yang telah ditentukan. Adapun kegiatan trekking dan wisata alam terbatas masih bisa dilaksanakan pada lokasi sebagai berikut:

  1. Pulau Peucang (trekking dan wisata perairan)
  2. Kepulauan Handeleum (wisata perairan)
  3. Pulau Panaitan, antara lain:
    Trekking jalur Legon Butun–Legon Bajo–Ciharashas.
    Trekking jalur Legon Butun–Karang Masjid–Karang Jajar–Legon Bajo–Legon
    Butun
    Trekking jalur pendakikan Citambuyung–Gunung Raksa
  4. Gunung Honje, antara lain:
    Trekking jalur Goa Ciguha
    Trekking jalur Sungai Cicegog
    Trekking jalur Curug Cikawung
    Trekking jalur Curug Dengdeng
    Trekking jalur Curug Batususuan
    Trekking jalur Curug Cihangasa
    Trekking jalur Mata Air Panas Cibiuk
    Trekking jalur Mata Air Panas Cisaat
    Trekking jalur Curug Ciburuluk
    Trekking jalur pendakian Puncak Gunung Honje
    • Penziarahan Gunung Tilu
    • Penziarahan Paniisan.
This article is written by our community writers and has been carefully reviewed by our editorial team. We strive to provide the most accurate and reliable information, ensuring high standards of quality, credibility, and trustworthiness.
Share Article
Topics
Editorial Team
Khairil Anwar
EditorKhairil Anwar

Latest News Banten

See More

Asap Kebakaran TPA Jatiwaringin Meluas, Warga di 3 Kecamatan Mengungsi

01 Jul 2026, 08:06 WIBNews