Serang, IDN Times - Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) menutup akses kunjungan wisata di wilayah Semenanjung Kawasan Taman Nasional Ujung Kulon (TNUK), Kabupaten Pandeglang, yang menjadi habitat Badak Jawa.
Penutupan akan dilakukan selama satu tahun ke depan bahkan lebih, dan mulai diberlakukan 1 November 2023 mendatang. Pengunjung yang tetap masuk untuk berwisata di wilayah tersebut bakal dijerat ancaman pidana.
