Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
IDN Ecosystem
IDN Signature Events
For
You

Nasib 6 Ribu Tenaga Honorer Banten Terancam

Ilustrasi guru honorer. ANTARA FOTO/Irfan Anshori

Serang, IDN Times - Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB), Tjahjo Kumolo akan meniadakan tenaga honorer di instansi pemerintah mulai 2023. Sekitar 6 ribu tenaga honorer di Banten pun turut terancam.

Kabar tersebut membuat tenaga honorer di Banten merasa khawatir akan nasibnya. Sementara itu, seleksi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) sejauh ini dinilai belum bisa menampung seluruh tenaga honorer karena keterbatasan formasi.

Diberitakan sebelumnya, pemerintah bakal menetapkan dua jenis pegawai pemerintah saja, yakni PNS dan PPPK. Pemerintah pun memberi kesempatan kepada tenaga honorer untuk mengikuti seleksi PNS atau PPPK. 

1. Nasib 6 ribu pegawai honorer di Pemprov Banten terancam

Ilustrasi. ANTARA FOTO/Yusuf Nugroho

Ketua Forum Pegawai Non-PNS Provinsi Banten (FPNPB) Taufik Hidayat mengatakan, dia beserta sekitar 6 ribu honorer di Banten memiliki kekhawatiran yang sangat besar. Jika rencana Kemenpan-RB ini dilaksanakan maka nasib rekan-rekan yang ada di kurang lebih 48 OPD akan terancam. Secara otomatis akan menjadi pengangguran baru di 2023.

"Karena sampai saat ini Pemprov Banten tidak mengusulkan formasi honorer di luar tenaga pendidik untuk diangkat PNS atau PPPK. Padahal alokasi tersebut telah tersedia sejak 2021," kata Taufik saat dikonfirmasi, Selasa (25/1/2022).

2. FPNPB minta pemerintah meniadakan sementara CPNS dan calon PPPK untuk umum karena tenaga honorer masih banyak

Ilustrasi tenaga pegawai honorer. Antara Foto/Rivan Awal Lingga

Oleh karenanya, dia meminta beberapa hal kepada Pemprov Banten. Pertama, FPNPB segera mengusulkan formasi, baik PNS maupun PPPK, untuk seluruh bagian yang bertugas di seluruh instansi.

Kedua, rata-rata honorer telah bekerja 4 hingga 13 tahun lebih. Untuk itu, kata Taufik, pihaknya meminta agar honorer yang ada di Banten menjadi prioritas pengangkatan. "Bila perlu tanpa melalui tes," katanya.

Permohonan ketiga, FPNPB berharap pemerintah tidak membuka atau meniadakan pembukaan CPNS atau calon PPPK untuk umum, mengingat honorer masih sangat banyak. Terlebih, dari faktor usia sangat tidak mungkin untuk bersaing dengan pelamar yang baru lulus mengenyam pendidikan.

“Kami berharap kepada Pemprov Banten agar mendengar aspirasi kami karena ini menyangkut hajat hidup teman-teman honorer ke depan,” tuturnya.

3. Pemprov Banten masih menunggu arahan pemerintah pusat

Radar Banyumas

Dikonfirmasi hal tersebut, Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Provinsi Banten Komarudin mengatakan, bahwa penghapusan tenaga honorer mulai 2023 masih berupa wacana. Sebab, belum ada aturan lanjutan yang diterbitkan oleh pemerintah pusat.

“Belum ada peraturan perundang-undangan yang dikeluarkan pemerintah pusat,” ujarnya.

Share
Editor’s Picks
Topics
Editorial Team
Khaerul Anwar
Ita Lismawati F Malau
Khaerul Anwar
EditorKhaerul Anwar
Follow Us