Iklan - Scroll untuk Melanjutkan
Obat Ilegal di Apotek Gama, BPOM: Ada Tersangka Baru

Ilustrasi penjara (IDN Times/Istimewa)
Intinya sih...
- Penetapan tersangka baru PH, apoteker di Apotek Gama Cilegon oleh PPNS BPOM Serang.
- Tersangka ditetapkan berdasarkan rekomendasi majelis disiplin profesi dan akan menjalani pemeriksaan perdana sebagai tersangka.
- Anak bos Apotek Gama sebelumnya juga ditetapkan sebagai tersangka, namun berkas perkara masih dalam proses perbaikan.
Serang, IDN Times - Penyidik Pegawai Negeri Sipil (PPNS) Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) Serang menetapkan tersangka baru dalam kasus dugaan penjualan obat ilegal berbahaya di Apotek Gama Cilegon. Tersangka baru tersebut yakni Penanggung jawab Apoteker Apotek Gama Cabang Kota Cilegon berinisial PH.
“Setelah lihat alat buktinya, maka apoteker pengelola apoteknya sudah ditetapkan tersangka,” kata Kepala BPOM Serang Mojaza Sirait, Senin (26/5/2025).
Topics
Editorial Team
EditorKhaerul Anwar
EditorIta Lismawati F Malau
Follow Us