Serang, IDN Times - Sejumlah pengelola Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) dalam program Makan Bergizi Gratis (MBG) melaporkan anggota Sarjana Penggerak Pembangunan Indonesia (SPPI) berinisial GS ke Polda Banten. Mereka mengaku mengalami kerugian hingga ratusan juta rupiah akibat dugaan penggelapan dan penyalahgunaan akses akun operasional yayasan.
Lebih dari lima orang disebut menjadi korban dalam perkara tersebut. Kuasa hukum korban, Sulaeman Buulolo alias Niko, mengatakan laporan dibuat setelah para pengelola SPPG menduga adanya pemotongan komisi di luar kesepakatan serta dana insentif yang belum dibayarkan.
