Serang, IDN Times - Kelebihan kuota siswa pada sekolah menengah atas (SMA) di Kota Tangerang dan sejumlah daerah lain di Provinsi Banten menjadi sorotan Ombudsman. Hal itu mengakibatkan pelayanan pendidikan di sekolah berkurang.
Ombudsman menyebut adanya oknum pihak sekolah menjual kuota siswa saat pelaksanaan Pendaftaran Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) menjadi penyebab kelebihan kuota siswa tersebut.
