Serang, IDN Times – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dikabarkan melakukan Operasi Tangkap Tangan (OTT) terhadap oknum jaksa dan pengacara di Banten pada Rabu, 17 Desember 2025 sore.
Berdasarkan informasi yang dihimpun IDN Times, jaksa yang diamankan berjumlah tiga orang berinisial RZ, RVS, dan HMK. Dari ketiganya, salah satu jaksa diketahui bertugas di Kabupaten Tangerang.
