Tangerang Selatan, IDN Times - Pusat Pelayanan Terpadu Pemberdayaan Perempuan dan Anak (P2TP2A) Kota Tangerang Selatan (Tangsel) menyebut, kasus pemerkosaan anak oleh pekerja bangunan berinisial RR (43) di Ciputat, ditangani oleh unit PPA Polres Tangerang Selatan.
Kepala UPT P2TP2A Tangsel Tri Purwanto, mengungkapkan, peristiwa pemerkosaan itu terjadi pada Jumat sore (25/2/2022) dan menimpa anak berusia 7 tahun. Korban diperkosa oleh pekerja bangunan pada proyek perumahan di kawasan Jombang, Ciputat, Tangerang Selatan.
"Awalnya pelaku menawarkan minuman yang sudah dicampur obat tertentu dan diberikan ke korban. Setelah itu korban tidak sadarkan diri, dan diperkosa oleh pelaku," kata Kepala UPT P2TP2A Tangsel, Tri Purwanto, Rabu (3/3/2022).