Tangerang Selatan, IDN Times – Panitia Khusus (Pansus) Revisi Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) Kota Tangerang Selatan kembali melanjutkan pembahasan di ruang aspirasi Gedung DPRD Tangsel pada Rabu (19/11/2025).
Sekretaris Pansus RTRW, Nabil Ahmad Fauzi menegaskan, bahwa agenda rapat ini masih melanjutkan pembahasan sebelumnya, terutama terkait zonasi dan pemanfaatan ruang. Meski belum masuk pada poin spesifik, diskusi berlangsung dinamis dan menyoroti urgensi besar, yakni sinkronisasi perencanaan antara pemerintah dan para pengembang.
