Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
IDN Ecosystem
IDN Signature Events
For
You

Pemkot Dan DPRD Tangsel Bahas Raperda Tata Ruang

Ketua Pantia Khusus (Pansus) DPRD Tangsel Raperda RTRW, Ahmad Syawqi (Dok. IDN Times/Hikmat)
Ketua Pantia Khusus (Pansus) DPRD Tangsel Raperda RTRW, Ahmad Syawqi (Dok. IDN Times/Hikmat)

Tangerang Selatan, IDN Times - Pemerintah Kota Tangerang Selatan (Tangsel) bersama Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) mulai membahas Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW).

Ketua Panitia Khusus (Pansus) DPRD Tangsel untuk Raperda RTRW, Ahmad Syawqi, menyampaikan bahwa pembahasan saat ini telah memasuki tahap penelaahan pasal per pasal dan sinkronisasi antara kebijakan dengan kondisi di lapangan.

"Di awal kita pastikan sinkronisasi kebijakan dengan penerapan di lapangan. Kemudian bicara banyak tentang kebutuhan masyarakat dan disesuaikan dengan RPJPD. Kita coba sinkronkan antara kebijakan dan penerapannya di lapangan saat ini," kata Syawqi, dikutip Kamis (13/11/2025).

Ia menambahkan, permasalahan kota terkini juga menjadi bagian dari pembahasan, terutama karena Tangsel merupakan kota perdagangan dan jasa.

"Tangsel adalah kota perdagangan jasa, salah satunya investasi paling banyak adalah developer-developer perumahan. Kita mau pastikan yang masuk dalam penanganan banjir tidak hanya situ, tapi juga ada long storage untuk drainase dan sistem drainase dengan konsep Zero Delta Q," ujarnya.

Ke depan, pembahasan Raperda RTRW ini akan melibatkan seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait, serta dijadwalkan ada agenda studi tiru ke daerah yang sudah menerapkan RTRW terbaru.

Share
Editor’s Picks
Topics
Editorial Team
Paulus Risang
EditorPaulus Risang
Follow Us

Latest News Banten

See More

Jaksa Gadungan Bersenpi Ditangkap di Pamulang

14 Nov 2025, 07:35 WIBNews