Tangerang, IDN Times - Kantor Imigrasi Kelas I Khusus Non TPI Tangerang memastikan paspor yang berserakan di Jalan Letjen Soetopo, BSD, Tangerang Selatan merupakan paspor lama yang telah habis masa berlakunya miliki jemaah haji asal Tangerang Selatan. Hal tersebut usai dilakukannya investigasi terhadap paspor-paspor yang ditemukan tersebut.
"Berdasarkan hasil penelusuran terhadap bukti setoran haji tersebut, diketahui bahwa paspor yang ditemukan tersebut telah habis masa berlakunya dan telah digunakan untuk pelaksanaan ibadah haji," kata Kepala Kantor Imigrasi Tangerang, Hasanin, Rabu (10/6/2026).
