Tangerang, IDN Times - Pengguna jasa Bandara Soekarno-Hatta (Soetta) yang mengalami pecah ban di seluruh kawasan tersebut bisa menghubungi call center Polri 110. Hal tersebut dikatakan oleh Kasat Lantas Polresta Bandara Soetta, AKP Sularno.
"Tugas kepolisian tidak hanya menjaga kamtibmas dan menegakkan hukum, tapi juga melibatkan diri dalam aksi kemanusiaan jadi jangan ragu menghubungi 110," kata Sularno, Minggu (9/11/2025).
