Ilustrasi pendistribusian logistik PSU (IDN Times/ Riyanto)
Terpisah, Sekretaris KPU Kabupaten Serang Ade Wahyu Margono mengatakan, pihaknya mentaksir, anggaran untuk PSU Pilkada Kabupaten Serang, bisa mencapai Rp40 miliar. Angka itu hanya perkiraan saja, karena jika dirinci untuk membayar honorarium badan adhoc saja dibutuhkan mencapai Rp22,8 miliar, dan apabila dikalkulasikan seluruhnya ditaksir mencapai Rp40 miliar.
Ade mengungkap, untuk bisa mensukseskan PSU Pilkada Kabupaten Serang, tentunya memerlukan beberapa persiapan yang harus dilakukan. Salah satunya anggaran.
Pasalnya, PSU Pilkada Kabupaten Serang yang akan diselenggarakan ini diprediksi membutuhkan anggaran yang tidak sedikit, namun belum bisa dipastikan angka pasti anggaran yang akan disiapkan.
"Kami belum bisa memastikan berapa kebutuhan anggaran untuk PSU, karena masih harus melakukan rapat untuk membahas ini. Tapi, jika diprediksikan kemungkinan membutuhkan anggaran yang tidak sedikit," katanya.
Diketahui, Pilkada Kabupaten Serang yang dimenangkan pasangan nomor urut 02 Ratu Rahmatu Zakiyah - Najib Hamas, terpaksa harus dibatalkan.
Hal tersebut, sudah sesuai dengan keputusan Mahkamah Konstitusi (MK) yang dibacakan pada sidang putusan, Senin 24 Februari 2025.