Pelaku Pembakaran Anak Kecil di Tangerang Ditangkap

- Polisi tangkap HB (38) terduga pelaku pembunuhan dan pembakaran anak kecil di Tangerang.
- HB ditangkap di Tasikmalaya oleh Subdit Jatanras Ditreskrimum Polda Metro Jaya.
- Zain belum dapat memastikan motif pelaku, kasus dilimpahkan ke Polda Metro Jaya untuk penyelidikan lebih lanjut.
Tangerang, IDN Times - Polisi menangkap HB (38), terduga pelaku pembunuhan dan pembakaran seorang anak kecil di dalam kontrakan Kampung Kresek RT06/09 Desa Rawa Burung, Kecamatan Kosambi, Kabupaten Tangerang. HB ditangkap oleh Subdit Jatanras Ditreskrimum Polda Metro Jaya di Tasikmalaya.
"Alhamdulillah tadi pagi Subdit Jatanras Polda Metro sudah berhasil menangkap pelakunya di Tasikmalaya," kata Kapolres Metro Tangerang Kota, Kombes Pol Zain Dwi Nugroho, Selasa (29/4/2025).
1. HB ditangkap saat sedang mengunjungi salah satu istrinya

Zain belum dapat memastikan untuk apa HB datang ke Tasikmalaya, namun berdasarkan data yang didapat, bahwa salah satu istri terduga pelaku berdomisili di Tasikmalaya.
"Saya belum tahu, tapi menurut keterangan istri pertama atau kedua asalnya dari wilayah tersebut," ungkapnya.
2. Belum dapat diketahui motif pelaku melakukan pembunuhan tersebut

Zain pun belum dapat merinci motif dari pelaku hingga tega melakukan tindakan keji tersebut. Pasalnya, kasus tersebut kini dilimpahkan ke Polda Metro Jaya.
"Selebihnya tanyakan ke Ditreskrimum Polda Metro Jaya, yang penting pelaku terhadap meninggalnya anak dalam keadaan terbakar di kontrakan di desa Rawa Burung sudah terungkap, jadi nanti motif, dan lain-lain pasti akan dilakukan press rilis oleh Polda Metro Jaya," ungkapnya.
3. Pemeriksaan forensik juga masih dilakukan

Selain itu, tim Puslabfor dan Inafis Polda Metro Jaya juga saat ini masih melakukan pemeriksaan forensik guna mengetahui penyebab terbakarnya korban di kontrakan tersebut.
"Agar lebih memastikan bagaimana korban bisa terbakar di lokasi tersebut," tuturnya.