Pembongkaran Sisa Pagar Laut di Desa Kohod Dilanjutkan

Tangerang, IDN Times - Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) bersama Pemerintah Provinsi (Pemprov) Banten telah melakukan pembongkaran terhadap sisa pagar laut yang berada di Desa Kohod, Kabupaten Tangerang. Pembongkaran tersebut telah berlangsung sejak 16 April 2025.
"Tersisa di desa Kohod Kabupaten Tangerang Provinsi Banten yang masih mencapai sekitar 1 kilometer," kata Dirjen Pengawasan Sumber Daya Kelautan dan Perikanan (PSDKP), Pung Nugroho Saksono, Sabtu (19/4/2025).
1. Pembongkaran dilakukan dengan alat berat

Pung mengungkapkan, dalam proses pencabutan pagar laut ini, Gubernur Banten mendukung penuh melalui Dinas Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) untuk menyiapkan alat berat berupa ekskavator dengan pontonnya. Hal ini untuk mengatasi kendala pencabutan sisa pagar laut yang sangat kuat, dan cukup sulit untuk dicabut secara manual oleh tangan manusia.
"Sarpras pendukung lain yang turut diturunkan berupa Kapal Patroli Latemeria, tiga rubberboat, dan lima perahu nelayan," jelasnya.
2. KKP juga menyediakan sarana prasarana

Selain itu, dukungan personel dari unsur Pemda Banten berasal dari Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD), Dinas Kelautan dan Perikanan (DKP), Satpol PP, serta Unit Pelaksana Teknis Daerah (UPTD) Ciliman-Cidurian DPUPR di Tangerang.
"KKP melalui Ditjen PSDKP mendukung operasional dan menyiapkan dua unit speedboat dan Sea Rider serta personel baik dari pusat maupun Pangkalan PSDKP Jakarta," tuturnya.
3. Bambu dikumpulkan oleh masyarakat setempat

Selain dilakukan oleh unsur Pemda Banten dan KKP, proses pembongkaran juga didukung oleh Polresta Tangerang, polsek, dan babinsa dalam pengamanan. Termsauk dukungan masyarakat nelayan dan kapal-kapal nelayan yang tergabung dalam HNSI Kabupaten Tangerang yang membantu proses pengumpulan bambu.
"Sehingga benar-benar bambu dikumpulkan pada tempat yang sesuai dan tidak menjadi sampah di laut," ungkapnya.