Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
IDN Ecosystem
IDN Signature Events
For
You

Pemda di Tangerang Raya Imbau Masyarakat Pasang Bendera Merah Putih

Bendera merah putih
Bendera Merah Putih (IDN Times/Ilman Nafi'an)
Intinya sih...
  • Pengibaran bendera bertujuan menumbuhkan cinta tanah air dan keterlibatan masyarakat penting untuk membangun nilai-nilai kebangsaan.
  • Pemkab Tangerang minta masyarakat pasang bendera selama sebulan untuk menunjukkan semangat kemerdekaan Indonesia.
  • Pemkot Tangsel sebarkan imbauan pasang bendera di media sosial untuk memperingati HUT ke-80 Republik Indonesia.
Disclaimer: This summary was created using Artificial Intelligence (AI)

Tangerang, IDN Times - Pemerintah di wilayah Tangerang Raya, yakni Kota Tangerang, Kabupaten Tangerang, dan Kota Tangerang Selatan meminta masyarakat untuk memasang bendera Merah Putih mulai 1 Agustus 2025 dalam rangka Hari Ulang Tahun ke-80 Kemerdekaan RI. Imbauan tersebut pun berlaku untuk rumah, kantor, tempat usaha, maupun fasilitas umum.

Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Kota Tangerang Deni Koswara mengungkapkan, imbauan ini tertuang dalam Surat Edaran Wali Kota Tangerang Nomor 23908 Tahun 2025 tentang Tema dan Logo HUT ke-80 RI.

"Dalam hal ini, Pemerintah Kota Tangerang mengajak seluruh warga untuk turut serta menciptakan suasana nasionalisme dan semangat kebangsaan di lingkungan masing-masing," katanya, Jumat (1/8/2025).

1. Pengibaran bendera juga bertujuan menumbuhkan cinta Tanah Air

Bendera Indonesia (unsplash.com/Bisma Mahendra)
Bendera Indonesia (unsplash.com/Bisma Mahendra)

Deni menuturkan, pengibaran Bendera Merah Putih bukan hanya simbol peringatan, tetapi bentuk penghormatan kepada para pahlawan yang telah berjuang demi kemerdekaan. "Ini juga momen untuk menumbuhkan rasa cinta Tanah Air di tengah masyarakat,” tuturnya.

Lanjutnya, keterlibatan masyarakat menjadi elemen penting dalam menyukseskan peringatan HUT RI. Dengan partisipasi aktif masyarakat, peringatan kemerdekaan tidak hanya menjadi seremoni, tetapi juga momentum membangun nilai-nilai kebangsaan dan gotong royong.

“Kami ingin suasana Agustus menjadi bulan yang penuh makna,” harapnya.

Dengan semangat “Bersatu Berdaulat, Rakyat Sejahtera, Indonesia Maju” yang menjadi tema besar peringatan tahun ini, diharapkan semarak kemerdekaan mampu menjadi pemicu semangat kolaborasi untuk membangun bangsa yang lebih maju dan sejahtera.

2. Pemkab Tangerang juga minta masyarakatnya pasang bendera selama sebulan

Bendera merah putih
Bendera Merah Putih (IDN Times/Ilman Nafi'an)

Sementara itu, Wakil Bupati Tangerang, Intan Nurul Hikmah juga menyerukan hal yang sama. Intan mengatakan, pengibaran Bendera Merah Putih bisa menunjukkan semangat kemerdekaan Indonesia. "Mari bersama-sama pasang dan kibarkan Bendera Merah Putih secara serentak mulai 1-31 Agustus 2025," tuturnya.

Intan pun mengajak masyarakat untuk menjadikan bulan kemerdekaan Indonesia ini penuh makna persatuan dan kebanggaan terhadap negeri. "Tunjukan cinta Tanah Air dari rumah masing-masing," ungkapnya.

3. Pemkot Tangsel juga menyebarkan imbauan pasang bendera di media sosial

ilustrasi upacara bendera (pexels.com/bima)
ilustrasi upacara bendera (pexels.com/bima)

Sementara itu, Pemerintah Kota Tangerang Selatan juga menyebarkan imbauan untuk memasang Bendera Merah Putih di media sosial instagram melalui akun @humaskotatangsel.

"Dalam rangka memperingati HUT ke-80 Republik Indonesia, yuk semarakkan bulan kemerdekaan dengan mengibarkan bendera Merah Putih selama 1-31 Agustus 2025," tulisnya.

Share
Editor’s Picks
Topics
Editorial Team
Ita Lismawati F Malau
EditorIta Lismawati F Malau
Follow Us