Serang, IDN Times - Pemerintah Kabupaten Serang tengah menyiapkan dan menyisir anggaran untuk pembiayaan pelaksanaan pemungutan suara ulang (PSU) Pilkada Kabupaten Serang. PSU tersebut merupakan perintah Mahkamah Konstitusi (MK).
Namun, Kepala Bidang Perencanaan Pengendalian Evaluasi Pembangunan Daerah (P2EPD) pada Badan Perencanaan Pembangunan Riset dan Inovasi Daerah (Bapperida) Kabupaten Serang, Agus Firdaus mengungkap kebutuhan anggaran PSU besar, yakni mencapai Rp58,8 miliar.. Di sisi lain, kondisi keuangan daerah yang tengah melakukan efisiensi anggaran, sehingga pihaknya tidak bisa mem--backup seluruh pembiayaan untuk PSU.
“Untuk besaran yang diajukan oleh KPU itu kurang lebih di angka Rp45,3 miliar dan dari Bawaslu itu Rp13,5 miliar,” kata Agus, Kamis (27/2/2025).