Kabupaten Tangerang, IDN Times - Pemerintah Kabupaten Tangerang menutup seluruh gerai Holywings yang ada di wilayahnya. Penutupan tersebut dilakukan mulai Rabu (29/6/2022).
Bupati Tangerang Ahmed Zaki Iskandar mengatakan, penutupan tersebut dilakukan lantaran Holywings terbukti melakukan pelanggaran peraturan dan izin.
"Terkait bukan saja masalah perizinan, tapi juga Perda Nomor 20 Tahun 2004 tentang Ketentraman dan Ketertiban Umum," kata Zaki di Pendopo Kabupaten Tangerang, Rabu (29/6/2022).