Serang, IDN Times - Pemerintah Kota Cilegon mengizinkan sekolah di wilayahnya menggelar belajar mengajar secara tatap muka. Hal tersebut dilakukan menyusul kebijakan pemerintah pusat yang membolehkan sekolah menggelar belajar tatap muka.
Walikota Cilegon Edi Ariadi mengatakan, kebijakan pembelajaran dengan tatap muka akan segara disosialisasikan.
“Suratnya udah di saya. Tinggal saya tanda tangani saja. Hari ini saya dan seluruh gugus tugas penanganan COVID-19 akan apel. Apel ini sekaligus kita sosialiasikan semua," kata Edi saat dikonfirmasi, Senin (3/8/2020).
