Kota Tangerang, IDN Times - Dinas Perindustrian, Perdagangan, Koperasi dan Usaha Kecil Menengah (Disperindagkop UKM) menyidak 12 Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) yang tersedia di jalur mudik Kota Tangerang.
Seperti uji tera yang dilakukan di SPBU Rest Area Km 14, Kecamatan Pinang, Kota Tangerang, Selasa (18/3/2025).
Kepala UPT Pelayanan Metrologi Legal Kota Tangerang, Nur Hidayati mengatakan, sejauh ini sudah enam SPBU dilakukan uji tera ulang untuk memastikan akurasi takaran BBM di 12 SPBU yang termasuk dalam jalur mudik Kota Tangerang.
“Jika ditemukan SPBU nakal dalam standar takar atau kelayakan mesin, maka akan dilakukan penyegelan untuk tidak beroperasi lebih dulu. Kemudian, dilakukan tindak lanjut untuk diperiksa, apakah ada kerusakan dan kemudian di tera kembali,” kata Nur.
