Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
Install
For
You

Pemkot Tangerang: Kendaraan Belum Uji Emisi Penyebab Polusi

Pemkot Tangerang: Kendaraan Belum Uji Emisi Penyebab Polusi
Ilustrasi uji emisi (ANTARA Foto/Adnan Nanda)
Share Article

Kota Tangerang, IDN Times - Kota Tangerang merupakan salah satu wilayah yang terkena dampak polusi udara di tengah musim kemarau yang tengah melanda. Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Tangerang mengungkapkan, salah satu penyebab polusi ini adalah kendaraan bermotor yang belum uji emisi. 

"Faktor lainnya adalah masih banyak kendaraan bermotor yang belum melakukan uji emisi dan tidak lolos uji emisi. Ini jadi salah satu faktor kondisi udara saat ini tidak sehat," kata Kepala Dinas Lingkungan Hidup Kota Tangerang, Tihar Sopian, dikutip dari kantor berita ANTARA, Rabu (16/8/2023).

1. Kemarau jadi faktor memperparah kondisi udara

Ilustrasi kemarau. Tanah tambak mengering di Kecamatan Mangara Bombang, Takalar, Sulawesi Selatan, Senin (2/9/2019) (ANTARA FOTO/Arnas Padda)
Ilustrasi kemarau. Tanah tambak mengering di Kecamatan Mangara Bombang, Takalar, Sulawesi Selatan, Senin (2/9/2019) (ANTARA FOTO/Arnas Padda)

Tihar mengatakan, berdasarkan data Badan Pusat Statistik (BPS) Provinsi Banten pada tahun 2022 tercatat ada sebanyak 221.936 mobil penumpang, dan sebanyak 963.300 sepeda motor di Kota Tangerang.

Faktor lain yang menyebabkan kualitas udara di Kota Tangerang kurang sehat adalah musim kemarau yang panjang sesuai dengan prediksi BMKG. Oleh karena itu DLH mengimbau kepada masyarakat melakukan uji emisi dalam menekan polusi yang dihasilkan dari kendaraan bermotor.

"Uji emisi ini sangat penting karena dampaknya bukan hanya bagi kendaraan saja, tetapi juga bagi lingkungan khususnya kualitas udara," kata dia.

2. Masyarakat diminta menggunakan transportasi umum

Dok. Humas Pemkot Tangerang
Dok. Humas Pemkot Tangerang

Pihaknya juga mengimbau masyarakat Kota Tangerang, untuk beralih menggunakan transportasi umum yang sudah disediakan oleh Pemkot Tangerang. Sebab, banyak pengguna mobil yang hanya diisi oleh satu orang. Sehingga polusi yang dihasilkan lebih banyak. Berbeda jika satu mobil diisi oleh lima orang.

"Jika satu mobil dapat diisi oleh empat hingga lima orang, secara tidak langsung sudah berkontribusi untuk mengurangi polusi," katanya.

3. Pegawai Pemkot diminta satu mobil ramai-ramai

Ilustrasi DPRD Kota Tangerang (Facebook: DPRD Kota Tangerang)
Ilustrasi DPRD Kota Tangerang (Facebook: DPRD Kota Tangerang)

Wali Kota Tangerang, Arief R Wismansyah pun telah menginstruksikan kepada pegawai menggunakan transportasi umum dan kendaraan ramah lingkungan sebagai upaya mengatasi kondisi pencemaran udara.

Selain itu, pada hari Jumat (18/8/2023), rencananya akan dilakukan uji coba penggunaan transportasi umum maupun kendaraan ramah lingkungan.

Kemudian bagi yang membawa kendaraan mobil, disarankan untuk berisi enam orang. Nantinya dilakukan sistem jemput agar tak banyak kendaraan yang digunakan.

"Bisa juga dengan menggunakan satu kendaraan secara bersama-sama. Misal satu mobil untuk enam orang, jadi Jumat saling jemput istilahnya agar mengurangi penumpukan penggunaan kendaraan pribadi," kata Arief.

Share Article
Editor’s Picks
Topics
Editorial Team
Muhammad Iqbal
Ita Lismawati F Malau
Muhammad Iqbal
EditorMuhammad Iqbal

Latest News Banten

See More

Stasiun Rawa Buntu, Perhentian Sepi Jadi Simpul Sibuk Para Penglaju

05 Jun 2026, 21:08 WIBNews