Pemkot Tangerang Tanggung Biaya BPJS 367.476 Warga

Kota Tangerang, IDN Times - Sejak 2016, Dinas Kesehatan (Dinkes) Tangerang memiliki program Jaminan Pengobatan Kesehatan Gratis (Jabat Sehat). Dengan program ini, Pemkot Tangerang memberikan Pembayaran Bantuan Iuran (PBI) BPJS Kesehatan kepada warga.
Di 2023 ini, program tersebut menyasar 367.476 peserta atau warga yang menjadi penerima manfaat program Jabat Sehat atau PBI BPJS Kesehatan Gratis ini. Diketahui, program ini untuk meng-cover jaminan kesehatan warga yang berpenghasilan rendah.
Secara umum, kata Kepala Dinas Kesehatan Kota Tangerang Dini Anggraeni, capaian UHC di Kota Tangerang mencapai 99,04 persen atau 1.854.936 peserta telah terlindungi kesehatannya.
"Komitmen ini pun menghasilkan prestasi yakni penghargaan dari Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) atas pencapaian tah berhasil melewati target UHC Nasional di bulan Maret lalu," kata Dini, Selasa (12/9/2023).
1. Program ini merupakan amanat instruksi presiden

Program ini dijalankan untuk mendukung Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 1 tahun 2022 dalam rangka menargetkan terwujudnya 98 persen penduduk Indonesia yang terjamin kesehatannya, khususnya mengenai alokasi dan pembayarannya.
Secara rinci sejak 2016 ialah 18.316 peserta, pada 2017 ada 206.968 peserta, pada 2018 ada 325.148 peserta, pada 2019 ada 380.559 peserta, pada 2020 ada 409.749 peserta, pada 2021 ada 417.378 peserta dan di 2022 ada 360.966 peserta.
2. Berikut angka rincian per kecamatan

Berikut rincian jumlah penerima PBI BPJS Kesehatan Gratis tahun 2023 di 13 Kecamatan;
1. Kecamatan Batuceper - 19.697 peserta
2. Kecamatan Benda - 17.959 peserta
3. Kecamatan Cibodas - 23.509 peserta
4. Kecamatan Ciledug - 28.290 peserta
5. Kecamatan Cipondoh - 59.588 peserta
6. Kecamatan Jatiuwung - 13.998 peserta
7. Kecamatan Karang Tengah - 28.005 peserta
8. Kecamatan Karawaci - 43.433 peserta
9. Kecamatan Larangan - 20.502 peserta
10. Kecamatan Neglasari - 25.777 peserta
11. Kecamatan Periuk - 22.933 peserta
12. Kecamatan Pinang - 34.315 peserta
3. Apa itu UHC?

Universal Health Coverage (UHC) merupakan sistem penjaminan kesehatan yang memastikan setiap warga dalam populasi memiliki akses yang adil terhadap pelayanan kesehatan promotif, preventif, kuratif, dan rehabilitatif, bermutu dengan biaya terjangkau.