Kota Tangerang, IDN Times - Kepala Dinas Kebudayaan dan Pariwisata (Disbudpar) Rizal Ridolloh mengungkap, sepanjang 2024, pihaknya sudah menangani 11 klaim asuransi korban pohon tumbang.
"Diantaranya, delapan kendaraan, satu korban meninggal, satu rumah dan satu warung. Program ini dapat dimanfaatkan sesuai syarat dan ketentuan yang telah berlaku,” kata Rizal, Kamis (24/10/2024).
Dia menjelaskan, Pemkot Tangerang memang memiliki program asuransi pohon tumbang. Kasus pohon tumbang yang bisa diklaim, kata dia, adalah pohon-pohon yang berada di Ruang Terbuka Hijau, bukan pohon milik pribadi.
