Pemprov Banten Desak Pusat Realisasikan Double Track dan KRL ke Serang

- Pemprov Banten ambil peran melakukan kajian
- Pemprov Banten tetap mengambil peran dalam penyusunan kajian elektrifikasi guna mendorong operasional KRL hingga ke wilayah Serang.
- Butuh waktu dan anggaran besar
- Realisasi proyek ini diperkirakan tidak bisa terwujud dalam waktu dekat karena memerlukan anggaran besar dan melewati sejumlah tahapan.
- Double track dan KRL ke Serang sudah masuk rencana induk nasional
- Rencana pembangunan jalur ganda dari Rangkasbitung hingga Merak sudah tercantum dalam Rencana Induk Perkereta
Serang, IDN Times – Pemerintah Provinsi (Pemprov) Banten melalui Dinas Perhubungan (Dishub) mengajukan permintaan resmi kepada Kementerian Perhubungan untuk merealisasikan pembangunan double track atau jalur kereta ganda dan pengoperasian kereta rel listrik (KRL) hingga ke Kota Serang.
Kepala Dishub Banten, Tri Nurtopo, mengungkap, pihaknya telah mengirimkan dua surat ke Kementerian Perhubungan, masing-masing terkait pengembangan jalur ganda dan reaktivasi jalur kereta api Pandeglang. “Ini bentuk dukungan kami terhadap percepatan transportasi massal di Banten,” kata Tri pada Minggu (29/6/2025).
1. Pemprov Banten ambil peran melakukan kajian

Tri menjelaskan bahwa pembangunan jalur double track merupakan kewenangan pemerintah pusat, namun Pemprov Banten tetap mengambil peran dalam penyusunan kajian elektrifikasi guna mendorong operasional KRL hingga ke wilayah Serang.
“Program pusat memang fokus ke double track. Tapi kami ingin KRL bisa sampai Serang. Untuk itu, kami diminta menjembatani kajian elektrifikasinya,” katanya.
2. Butuh waktu dan anggaran besar

Di tempat yang sama, Wali Kota Serang Budi Rustandi mengatakan, meski ada dorongan dari pemerintah daerah, realisasi proyek ini diperkirakan tidak bisa terwujud dalam waktu dekat. Proyek jalur ganda juga memerlukan anggaran besar dan melewati sejumlah tahapan, mulai dari feasibility study (FS) hingga penyusunan detail engineering design (DED).
“Tapi kami tetap mendorong agar KRL bisa masuk ke Serang,” katanya.
Bamun, Budi menegaskan, seluruh proses tetap harus mengikuti prosedur perencanaan pembangunan nasional, termasuk dimasukkan ke dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN). "Nah proses ini ditempuh agar tak menyalahi aturan," katanya.
3. Double track dan KRL ke Serang sudah masuk rencana induk nasional

Sementara itu, Kepala Seksi Prasarana Perkeretaapian pada Balai Teknik Perkeretaapian (BTP) Kelas I Jakarta, B.G Kunto, mengungkapkan bahwa rencana pembangunan jalur ganda dari Rangkasbitung hingga Merak sebenarnya sudah tercantum dalam Rencana Induk Perkeretaapian Nasional (Ripnas). “Dokumen kajiannya secara desain sudah lengkap. Tapi masih butuh kajian teknis lanjutan seperti FS dan kelayakan investasi. Itu butuh waktu lama,” katanya.
Ia memperkirakan bahwa jika seluruh tahapan berjalan sesuai rencana, pembangunan jalur ganda dan pengoperasian KRL baru bisa dimulai sekitar tahun 2028 atau 2029. “Paling cepat 2029 bisa mulai dibangun, karena kajiannya saja bisa makan waktu lima tahun,” katanya.