Iklan - Scroll untuk Melanjutkan
Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
IDN Times/Khaerul Anwar

Intinya sih...

  • Pemprov Banten meminta ASN untuk tidak menggunakan LPG subsidi 3 kg, namun belum melarang penggunaannya karena pertimbangan finansial.
  • Pasokan gas LPG 3 kg di Banten diklaim sudah berangsur normal, dengan izin pengecer untuk menjual kepada masyarakat.
  • Polda Banten melakukan pengecekan rutin terhadap pangkalan LPG untuk mengantisipasi penyelewengan atau penimbunan gas bersubsidi.

Serang, IDN Times - Penjabat Sekretaris Daerah (Sekda) Provinsi Banten, Al Muktabar meminta aparatur sipil negara (ASN) untuk tidak menggunakan LPG subsidi ukuran 3 kilogram (kg). Menurutnya, ASN seharusnya memahami hak dan kewajibannya terkait penggunaan gas jenis melon tersebut.

"Memang, PNS Banten sudah paham, mana haknya, mana yang bukan haknya," kata Nana, Selasa (11/2/2025).

Editorial Team

Tonton lebih seru di