Kota Serang, IDN Times - Pemerintah Provinsi Banten tengah menyiapkan dana penanganan dampak ekonomi untuk mereka yang terkena pemutusan hubungan kerja (PHK) di masa pandemi virus corona atau COVID-19.
Kebijakan ini diambil untuk mengantisipasi tingginya jumlah pengangguran akibat sejumlah industri merumahkan sebagian karyawan.
