Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
For
You

Pemprov Pecat Guru SMAN 4 Kota Serang, Tersangka Pelecehan Seksual

Isu dugaan pelecehan seksual dan pungli di SMAN 4 Kota Serang (Dok.@savesmanfourkotser)
Isu dugaan pelecehan seksual dan pungli di SMAN 4 Kota Serang (Dok.@savesmanfourkotser)
Intinya sih...
  • Pemecatan guru SMAN 4 Kota Serang, HD, telah ditetapkan oleh BKD Provinsi Banten.
  • Pemecatan permanen HD tinggal menunggu tandatangan Gubernur Banten Andra Soni.
  • Keputusan pemberhentian diperkuat karena HD telah ditetapkan sebagai tersangka oleh Polresta Serang Kota.
Disclaimer: This summary was created using Artificial Intelligence (AI)

Serang, IDN Times -  Mantan guru olahraga di SMAN 4 Kota Serang berinisial HD diberhentikan dari statusnya sebagai aparatur sipil negara (ASN). Keputusan itu berdasarkan hasil pleno Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Provinsi Banten.

Kepala BKD Provinsi Banten, Nana Supiana mengatakan keputusan pemberhentian HD sudah ditetapkan sejak pekan lalu.

1. Pemecatan tinggal ditandatangani Gubernur Banten

Ilustrasi pelecehan seksual terhadap perempuan. (IDN Times/Arief Rahmat)
Ilustrasi pelecehan seksual terhadap perempuan. (IDN Times/Arief Rahmat)

Sebelumnya, HD hanya diberhentikan sementara dari statusnya sebagai guru yang berstatus Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (P3K). Saat ini, pemberhentian permanen HD tinggal menunggu keputusan Gubernur Banten Andra Soni.

“Tinggal menunggu tanda tangan Pa Sekda dan Gubernur (Andra Soni). Tinggal itu saja,” kata Nana saat dikonfirmasi melalui sambungan telepon, Senin (22/9/2025).

2. Penetapan tersangka di polisi jadi pertimbangan

Ilustrasi pelecehan seksual (freepik.com)
Ilustrasi pelecehan seksual (freepik.com)

Nana menuturkan, keputusan pemberhentian permanen diperkuat karena HD telah ditetapkan sebagai tersangka oleh Polresta Serang Kota pada 29 Juli 2025.

“Kalau sudah ditahan diberhentikan rekomendasinya,” tuturnya.

3. Nasib dua oknum guru lain belum digelar pleno

Isu dugaan pelecehan seksual dan pungli di SMAN 4 Kota Serang (Dok.@savesmanfourkotser)
Isu dugaan pelecehan seksual dan pungli di SMAN 4 Kota Serang (Dok.@savesmanfourkotser)

Terkait dua guru SMAN 4 Kota Serang lainnya yang juga diduga melakukan pelecehan seksual, Nana menyebut BKD belum memutuskan sanksi pemecatan, namun keduanya sudah diberhentikan sementara waktu. Ia enggan mengungkap identitas keduanya.

“Tapi kan yang dua juga diberhentikan sementara,” katanya.

This article is written by our community writers and has been carefully reviewed by our editorial team. We strive to provide the most accurate and reliable information, ensuring high standards of quality, credibility, and trustworthiness.
Share
Editor’s Picks
Topics
Editorial Team
IDN Times Hyperlocal
Ita Lismawati F Malau
IDN Times Hyperlocal
EditorIDN Times Hyperlocal
Follow Us

Latest News Banten

See More

1 Pelaku Pengeroyokan Paskibra SMAN 1 Serang Jadi Tersangka

22 Sep 2025, 16:40 WIBNews