Pendaftar KPPS di Serang Keluhkan Biaya Cek Kesehatan

Serang, IDN Times - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Serang menyampaikan, sejumlah pedaftar Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) mengeluhkan mahalnya biaya cek kesehatan di puskesmas. Biayanya mencapai Rp85 ribu.
"(Pendaftar) PPS juga (mengeluhkan). Mereka kebanyakan mengeluh surat kesehatan mahal Rp85 ribu, padahal kemarin kan Pak Asda I bilangnya Rp45 ribu ya," kata Koordinator Divisi Sosialisasi, Pendidikan Pemilih, Partisipasi Masyarakat dan SDM KPU Kota Serang, M Fahmi Musyafa, seperti dikutip dari Antara pada Rabu (13/12/2023).
Fahmi mengaku akan mengomunikasikan biaya cek kesehatan ini ke pihak terkait agar bisa ditekan.
1. KPU Serang berkoordinasi dengan Pemkot Serang
Terkait biaya cek kesehatan, kata Fahmi, pihaknya akan berkoordinasi dengan Pemerintah Kota (pemkot) Serang melalui Asda I dan Dinas Kesehatan.
"Kami juga akan mengirimkan surat ke Pemerintah Kota Serang agar dapat menekan harga pembuatan surat kesehatan tersebut," katanya.
2. Peserta KPPS harus menyerahkan sejumlah hasil pemeriksaan kesehatan

Cek kesehatan ini menjadi salah satu persyaratan untuk menjadi peserta KPPS guna memastikan kondisi kesehatan, di antaranya penjelasan hasil tensi, kolesterol, dan gula darah.
Berdasarkan Peraturan KPU (PKPU) Nomor 8 Tahun 2022, anggota KPPS minimal berusia 17 tahun dan maksimal 55 tahun.
Fahmi menjelaskan aturan itu merupakan rekomendasi dari Ikatan Dokter Indonesia (IDI). Sebab, pada Pemilu 2019, banyak anggota KPPS yang berusia di atas 55 tahun meninggal dunia.
3. Pendaftaran petugas KPPS ditutup 20 Desember 2023

Fahmi mengungkap, pendaftaran KPPS sudah dibuka sejak 11-20 Desember 2023.
"Di beberapa kelurahan sudah banyak pendaftarnya, kemarin dibuka masyarakat sudah antusias melakukan pendaftaran," katanya.



















