Tangerang, IDN Times - Artis tersangka kasus vape berisi obat keras jenis etomidate, Jonathan Frizzy alias Ijonk masih menjalani pemeriksaan di Mapolresta Bandara Soekarno-Hatta, Senin (5/5/2025). Diketahui, penahanan Ijonk akan ditetapkan malam ini.
Kuasa hukum Ijonk, Lamgok Heryanto Silalahi mengungkapkan, Ijonk akan bersikap kooperatif dalam menjalani pemeriksaan tersebut.
"Klien kami bersikap sangat kooperatif, seluruh panggilan saat dilayangkan pasti datang, namun panggilan terakhir, dia harus operasi di bagian tubuhnya yang harus diangkat apakah ada kanker atau tidak," kata Lamgok di Bandara Soetta, Senin (5/5/2025).