Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
Install
For
You

Peran Perampok yang Tewaskan Driver Taksi Online Tangerang

Peran Perampok yang Tewaskan Driver Taksi Online Tangerang
IDN Times/Maya Aulia Aprilianti
Share Article

Tangerang, IDN Times - Kapolres Metro Tangerang, Kombes Pol Zain Dwi Nugroho, mengungkap peran kedua pelaku perampokan dan pembunuhan sopir taksi online, IT alias Jefri (45) dan NH alias Dayat (26). Zain mengatakan, keduanya membagi peran dalam melancarkan aksi pencurian dengan kekerasan (curas). 

"Pelaku IT alias Jefri bertugas menjerat leher korban dari belakang menggunakan tali tambang yang telah dipersiapkan. Lalu pelaku NH alias Dayat menusuk leher korban," kata Zain, Minggu (27/4/2025).

1. Keduanya sudah merencanakan cara menghabisi nyawa korban

Dok. Basarnas Jakarta
Dok. Basarnas Jakarta

Zain mengungkapkan, keduanya telah merencanakan bagaimana melakukan perampokan dengan kekerasan kepada korban MR (35). Pasalnya, keduanya telah memposisikan diri di kursi mobil untuk mengeksekusi korban.

"Dua penumpang (pelaku) ini satu duduk di belakang dan satu duduk di depan samping pengemudi, yang belakang itu pelaku IT alias Jefri menjerat, yang samping pengemudi NH alias Dayat menusuk di bagian leher korban, hingga korban meninggal dunia," jelasnya.

2. Keduanya lalu memindahkan tubuh korban ke bagasi belakang mobil

Dok. Basarnas Jakarta
Dok. Basarnas Jakarta

Usai melakukan aksi sadisnya, kedua pelaku mengangkat tubuh korban dari kursi pengemudi, lalu memasukkan jenazahnya ke bagasi belakang mobil. Satu pelaku lantas mengendarai mobil ke Kalibaru, Desa Tanjung Burung, Kecamatan Teluknaga, Kabupaten Tangerang untuk membuang jasad korban.

"Setelah itu, mereka membuang barang bukti pisau dan tali, lalu membersihkan mobil korban dan melepas striker taksi online di wilayah komplek pergudangan Mutiara 2, Jalan Raya Prancis, kecamatan Benda, Kota Tangerang. Lalu menjualnya," terangnya.

3. Pelaku IT lantas menawarkan mobil ke anggota polisi

Dok. Polres Metro Tangerang Kota
Dok. Polres Metro Tangerang Kota

Pelaku IT lantas menjual mobil tersebut ke anggota polisi Polres Metro Tangerang, hingga akhirnya dicurigai lantaran mobil Toyota Calya tersebut hanya memiliki STNK asli. Selain itu ada bekas bercak darah di jok mobil dan karpet kaki mobil, dan stiker di badan mobil terlihat baru saja dilepas.

"Anggota curiga saat ditawarkan membeli mobil murah tanpa kelengkapan surat-surat. Ada bercak darah dan stiker yang baru saja dilepas," ujarnya.

4. Jenazah korban ditemukan 300 meter dari lokasi awal pembuangan

Jenazah korban baru ditemukan dalam keadaan meninggal dunia sekitar 300 meter dari lokasi pembuangan ke arah muara menuju laut oleh tim gabungan, terdiri dari Polri, BPBD Kabupaten Tangerang, Basarnas, Lurah dan dibantu masyarakat sekitar di pinggiran Kalibaru.

"Penyidik telah menerima hasil visum dan autopsi. Terdapat 29 luka terbuka pada tubuh korban. Sebab kematian akibat kekerasan tajam pada leher kanan yang memotong pembuluh nadi utama leher sisi kanan," ungkapnya.

Otot leher kanan dan kiri terdapat kekerasan benda tumpul. Hasil ini bersesuaian dengan keterangan pelaku bahwa mereka menjerat korban dari belakang dengan tali, dan melakukan beberapa kali penusukan dengan pisau ke arah leher korban. 

"Selesai proses autopsi, jenazah almarhum MR langsung diserahkan polisi kepada pihak keluarga dan sudah dimakamkan," ungkapnya.

5. Kedua pelaku terancam hukuman mati

Kedua pelaku dipersangkakan dengan tindak pidana pembunuhan berencana sesuai Pasal 340 KUHP, Pasal 365 Ayat 3 KUHP tentang pencurian dengan kekerasan dan UU Darurat 12 Tahun 1951 tindak pidana membawa sajam.

"Kedua pelaku diancam hukuman mati atau pidana seumur hidup atau penjara minimal 20 tahun," tegas Zain.

Share Article
Topics
Editorial Team
Irma Yudistirani
Maya Aulia Aprilianti
Irma Yudistirani
EditorIrma Yudistirani

Latest News Banten

See More

Fakta-Fakta Rute MRT di Tangsel yang Belum Diungkap

30 Jun 2026, 09:59 WIBNews