Serang, IDN Times - Menteri Koordinator Bidang Politik Hukum dan Keamanan (Menkopolhukam) Mahfud MD angkat bicara soal kasus Muhyani (58), seorang pria di Serang yang menusuk pencuri kambing hingga tewas ditetapkan sebagai tersangka.
Menurut Mahfud, jika seorang korban pencurian tak sengaja melukai pelaku tindak pidana karena membela diri tak bisa dihukum. "Saya cek dulu (kasusnya). Kalau korban membela diri, gak boleh dihukum," kata Mahfud saat kunjungan di Pandeglang, Rabu (13/12/2023).