Lebak, IDN Times - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Lebak bakal kembali membentuk badan ad hoc utuk gelaran Pilkada 2024. Ketua KPU Lebak, Dewi Hartini menyebut, pembentukan badan ad hoc pilkada bakal dilakukan dengan metode rekrutmen ulang.
“Iya (rekrutmen ulang), surat (keputusan) dari KPU RI sudah ada untuk seleksi terbuka,” kata Dewi, Rabu (17/4/2024).
