Lebak, IDN Times - Usai mengalihkan Rekening Kas Uang Daerah (RKUD) Pemerintah Kabupaten Lebak dari Bank BJB ke Bank Banten, sejumlah Aparatur Sipil Negara (ASN) dan pegawai honorer justru terlambat menerima gaji, terhitung sejak 1 Agustus 2024.
Menanggapi hal itu, Pj Bupati Lebak Iwan Kurniawan menginstruksikan Bank Banten untuk membuka pelayanan di hari libur kerja.
"Secara teknis memang saya belum memahami, tapi langsung kami instruksikan kepada Bank Banten untuk membuka layanannya di hari libur, untuk mengatasi masalah-masalah yang ada, terutama keterlambatan," kata Iwan, Rabu (7/8/2024).
Iwan memahami, transisi dan pemindahan kas daerah berpotensi menimbulkan masalah dan tantangan.