Pindah RKUD ke Bank Banten, ASN di Lebak Sempat Telat Gajian

Lebak, IDN Times - Usai mengalihkan Rekening Kas Uang Daerah (RKUD) Pemerintah Kabupaten Lebak dari Bank BJB ke Bank Banten, sejumlah Aparatur Sipil Negara (ASN) dan pegawai honorer justru terlambat menerima gaji, terhitung sejak 1 Agustus 2024.
Menanggapi hal itu, Pj Bupati Lebak Iwan Kurniawan menginstruksikan Bank Banten untuk membuka pelayanan di hari libur kerja.
"Secara teknis memang saya belum memahami, tapi langsung kami instruksikan kepada Bank Banten untuk membuka layanannya di hari libur, untuk mengatasi masalah-masalah yang ada, terutama keterlambatan," kata Iwan, Rabu (7/8/2024).
Iwan memahami, transisi dan pemindahan kas daerah berpotensi menimbulkan masalah dan tantangan.
1. Bank Banten diminta merespons cepat
Iwan berharap, Bank Banten dapat merespons dengan cepat keluhan yang terjadi.
Karena, lanjutnya, pemindahan efektif mulai 1 Agustus, sehingga pihaknya belum bisa mengingatkan evaluasi tapi bagaimana keluhan masyarakat itu direspons dengan cepat.
"Dengan memberikan pelayanan di Sabtu Minggu untuk para nasabah yang punya kendala terkait dengan gaji terlambat, karena tidak semua," kata Iwan.