Iklan - Scroll untuk Melanjutkan
Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
It helps you see more of our articles when you search on Google
Ilustrasi logo PKB. (Dok. PKB)
  • DPC PKB Kota Serang terkejut atas penetapan anggota DPRD berinisial DK sebagai tersangka dugaan pencabulan, setelah menerima informasi dari media dan belum mendapat respons langsung dari DK.
  • PKB Kota Serang akan memanggil DK untuk klarifikasi serta memastikan informasi kasus tersebut, karena partai belum mengetahui kronologi lengkap dugaan pencabulan yang menjerat kadernya.
  • PKB menyatakan menghormati proses hukum dan asas praduga tak bersalah; sanksi internal akan diterapkan bila ada ketentuan hukum resmi, sementara partai tak akan membela kader yang terbukti bersalah.
This section summary was AI-assisted and reviewed by our editorial team.

Serang, IDN Times - Ketua DPC PKB Kota Serang, Mochammad Nofal, mengaku terkejut setelah mendapat informasi salah satu kadernya berinisial DK yang merupakan anggota DPRD Kota Serang ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan pencabulan terhadap seorang perempuan.

Nofal mengaku baru menerima informasi tersebut dari sejumlah awak media pada Senin malam. Hingga kini, ia mengaku belum mendapatkan penjelasan langsung dari DK terkait perkara yang menjeratnya.

"Saya baru dapat informasi itu tadi malam dari teman-teman media. Saya juga kaget. Saya langsung konfirmasi ke yang bersangkutan, tetapi sampai hari ini belum ada respons," kata Nofal, Selasa (3/11/2026).

1. Partai bakal minta klarifikasi terkait kasus hukum DK

Ia mengatakan, pihaknya akan segera memanggil DK secara resmi untuk meminta klarifikasi sekaligus memastikan kebenaran informasi tersebut.

Menurutnya, PKB belum mengetahui secara detail kronologi dugaan pencabulan yang menyeret kadernya itu. Terlebih, ia mengaku belum pernah berkomunikasi secara langsung dengan DK sejak menjabat sebagai Ketua DPC PKB Kota Serang.

"Kami akan panggil untuk mengonfirmasi apakah benar inisial yang disampaikan di media itu memang yang bersangkutan atau bukan. Kami ingin jelas seperti apa klarifikasinya," ujarnya.

2. PKB bakal menghormati proses hukum yang berjalan

ilustrasi hukum (unsplash.com/Sasun Bughdaryan)

Meski demikian, Nofal menegaskan, PKB akan menghormati proses hukum yang berjalan dan tidak akan menghalangi penegakan hukum terhadap kadernya.

Ia juga mengingatkan masyarakat agar tetap mengedepankan asas praduga tak bersalah selama proses hukum berlangsung.

"Kami secara institusi tidak akan menghalang-halangi proses hukum yang ada. Saya juga mengimbau masyarakat untuk tetap mengedepankan asas praduga tak bersalah," katanya.

3. Sanksi partai menunggu proses hukum inkrah

Terkait kemungkinan sanksi partai, Nofal menyebut PKB memiliki aturan internal yang akan diterapkan apabila perkara tersebut terbukti secara hukum.

"Kalau proses hukumnya berjalan dan ada ketentuan hukum resmi, pasti ada aturan sanksi partai yang berlaku. Semua partai juga punya aturan seperti itu," tegasnya.

Nofal menambahkan, pihaknya tidak ingin terburu-buru mengambil sikap sebelum mengetahui secara utuh persoalan yang menjerat DK. Ia juga menegaskan partai tidak akan membela kader yang terbukti bersalah.

"Kami lihat dulu kronologinya seperti apa. Kami tidak mungkin membela yang bersalah. Ini karena kami memang belum tahu apa-apa secara detail," tutupnya.

Curated For You

Editorial Team

Related Article