Layanan motoris BBM Pertamina. (ANTARA FOTO/Arif Firmansyah)
Presiden Joko "Jokowi" Widodo dan sejumlah menteri secara resmi mengumumkan kenaikan harga bahan bakar minyak (BBM) di Tanah Air, Sabtu (3/9/2022).
Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani menjelaskan alasan kebijakan kenaikan harga BBM tersebut di tengah menurunnya harga minyak dunia. Dia mengatakan, pemerintah sudah memperhitungkan matang keputusan tersebut.
Diketahui, rata-rata harga minyak dunia sejak awal tahun masih berada di level $97 per barel. Oleh sebab itu, Sri Mulyani menilai bahwa subsidi tetap akan melonjak tinggi.
"Masyarakat bertanya-tanya harga minyak sebulan terakhir mengalami penurunan. Kami terus melakukan penghitungan dengan harga minyak ICP yang turun ke 90 dolar Amerika atau turun di bawah 90 dolar Amerika sekalipun, maka harga rata-rata ICP Indonesia masih di angka 97 dolar," ujar Sri Mulyani dalam konferensi pers, Sabtu.
"Dengan perhitungan ini, maka angka kenaikan subsidi yang waktu itu disampaikan di media dari Rp502 triliun tetap akan naik, tidak menjadi Rp698 triliun, namun Rp653 triliun," sambung dia.