Polisi Bongkar Pabrik Beras Oplosan, 10 Ton Beras Disita

- Pengungkapan pabrik pengoplos beras berasal dari informasi masyarakat
- Tersangka mencampur beras tak layak konsumsi dengan beras premium
- Polisi menduga, pelaku sudah beroperasi selama 10 tahun
Serang, IDN Times – Satreskrim Polres Serang bersama Satgas Pangan menggerebek sebuah pabrik penggilingan padi di Kampung Pabuaran Bugel, Desa Pasirlimus, Kecamatan Pamarayan, Kabupaten Serang. Pabrik tersebut diduga menjadi tempat praktik pengoplosan beras.
Dalam operasi tersebut, polisi mengamankan SU (46), pemilik pabrik, beserta 94 karung beras oplosan kemasan 25 kilogram (kg) dengan merek terkenal, serta 10 ton beras tidak layak konsumsi.
1. Pengungkapan pabrik pengoplos beras itu berasal dari informasi masyarakat

Kapolres Serang AKBP Condro Sasongko mengatakan, pengungkapan ini berawal dari laporan masyarakat yang mencurigai adanya dugaan kecurangan dalam jual beli beras tersebut.
"Petugas gabungan yang dipimpin Ipda Sanggrayugo Widjaya kemudian mendatangi lokasi dan menemukan praktik pengoplosan," kata Cindro pada Senin (8/9/2025).
2. Tersangka mencampur beras tak layak konsumsi dengan beras premium

SU diduga mencampur beras tidak layak konsumsi dengan beras premium menggunakan mesin heller. Setelah dipoles, beras tersebut dikemas menggunakan karung merek Ramos, KM, RL, Rojo Lele, hingga Cap Kembang tanpa izin pemilik merek.
“Beras oplosan itu dijual di toko milik tersangka di Kampung Ipik, Desa Bandung, Kecamatan Bandung, seharga Rp200 ribu per karung isi 25 kg. Dari aksinya, tersangka meraup keuntungan Rp98.200 per karung,” jelas Condro.
3. Polisi menduga, pelaku sudah beroperasi selama 10 tahun

Condro mengungkapkan, praktik curang itu sudah berlangsung lebih dari 10 tahun. Beras yang digunakan sebagian besar merupakan sisa hajatan yang dibeli dari masyarakat dengan harga Rp10 ribu per kg.
“(Beras) Yang masih layak dijual. Sementara yang kotor dan berkutu dioplos lalu dikemas dengan merek terkenal,” tambahnya.
Selain puluhan karung beras oplosan dan 10 ton beras tak layak konsumsi, polisi juga menyita ratusan karung kosong berbagai merek, sebuah kendaraan Suzuki Futura pick-up, dan mesin heller sebagai barang bukti.