Tangerang, IDN Times - Direktorat Tindak Pidana Ekonomi Khusus (Ditpideksus) menggerebek tiga gudang penyimpanan zat berbahaya sodium cyanide atau sianida berada di beberapa wilayah, yakni di Pondok Gede Bekasi, Kalideres Jakarta Barat, dan Kebun Jeruk Jakarta Barat.
Ketiga tempat yang digunakan oleh pelaku menyimpan sianida tersebut yakni berupa kontrakan, gudang di tengah pemukiman warga, hingga gudang ekspedisi. Total sianida yang berhasil disita sebanyak 362 drum atau 18,1 ton.
Hasil penggerebekan, terkumpul total 362 drum berisi Sianida tersebut dikumpulkan dan disimpan sementara di gudang di Pergudangan Sentra Kosambi, Kabupaten Tangerang.
""Dengan pertimbangan keamanan, kefektifan dan mempermudah dalam hal penyidikan semua BB dikumpulkan di pergudangan Kosambi ini. Kami simpan sementara di sini karena jauh dengan pemukiman warga karena sianida ini sangat berbahaya jika kontak dengan masyarakat," kata Dirtipideksus Bareskrim Polri, Brigjen Pol Ade Safri Simanjuntak, Selasa (30/6/2026).
