Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
For
You

Polisi Identifikasi 10 Akun Bodong Soal Provokasi Duduki Bandara Soetta

Kapolresta Bandara Soekarno-Hatta, Kombes Pol Ronald F.C Sipayung (IDN Times/Maya Aulia Aprilianti)
Kapolresta Bandara Soekarno-Hatta, Kombes Pol Ronald F.C Sipayung (IDN Times/Maya Aulia Aprilianti)
Intinya sih...
  • Polisi identifikasi lebih dari 10 akun bodong yang memprovokasi warganet untuk melumpuhkan Bandara Soekarno-Hatta pada aksi unjuk rasa.
  • Polisi juga mendapati akun asli yang lakukan provokasi, melakukan klarifikasi, dan pemilik akun di media sosial dilakukan pendalaman lebih lanjut oleh penyidik Bareskrim Mabes Polri.
  • Polisi sempat lakukan pengetatan di Bandara Soetta saat kejadian rusuh di Jakarta, namun hingga kini tidak ada pemilik akun yang ditangkap.
Disclaimer: This summary was created using Artificial Intelligence (AI)

Tangerang, IDN Times - Polres Bandara Soekarno-Hatta mendapati ada lebih dari 10 akun anonimus atau bodong yang memprovokasi warganet untuk melumpuhkan Bandara Soekarno-Hatta pada aksi unjuk rasa, akhir Agustus lalu.

"Kemarin kami lakukan patroli cyber dan bisa mengidentifikasi lebih dari 10 akun anonimus," kata Kapolresta Bandara Soekarno-Hatta, Kombes Pol Ronald FC Sipayung pada Rabu (10/9/2025).

1. Polisi juga mendapati akun asli yang lakukan provokasi

Kapolresta Bandara Soekarno-Hatta, Kombes Pol Ronald F.C Sipayung (IDN Times/Maya Aulia Aprilianti)
Kapolresta Bandara Soekarno-Hatta, Kombes Pol Ronald F.C Sipayung (IDN Times/Maya Aulia Aprilianti)

Selain akun bodong, pihaknya juga bisa mengidentifikasi akun di sosial media yang asli. Pihaknya pun telah menghubungi pemilik akun dan melakukan klarifikasi. "Mereka sudah melakukan klarifikasi dan permintaan maaf," ungkapnya.

Selain itu, terdapat juga pemilik akun di media sosial yang dilakukan pendalaman lebih lanjut oleh penyidik Bareskrim Mabes Polri. Mereka, diduga melakukan provokasi untuk bisa mengerahkan massa ke objek vital nasional.

"Tapi penyelidikannya didalami lebih lanjut oleh Bareskrim," ujar Ronald.

2. Polisi sempat lakukan pengetatan di Bandara Soetta

Polresta Bandara Soekarno-Hatta Lakukan patroli skala besar (Dok. Polresta Bandara Soekarno-Hatta)
Polresta Bandara Soekarno-Hatta Lakukan patroli skala besar (Dok. Polresta Bandara Soekarno-Hatta)

Ronald menjelaskan, patroli cyber tersebut dilakukan saat kejadian rusuh di Jakarta, beberapa waktu lalu. Pada saat itu, Bandara Soekarno-Harra menjadi objek atau dijadikan tempat sebagai kegiatan-kegiatan provokasi dalam bentuk ajakan menduduki untuk melumpuhkan dan lain sebagainya.

Pada saat itu juga, Polres setempat melakukan banyak patroli gabungan, baik dengan stakeholder terkait, TNI, hingga adanya penambahan dari satuan Brimob sebanyak 100 personel.

"Pada saat itu, pengamanan yang dilakukan dalam bentuk penyekatan-penyekatan sehingga kegiatan yang dicurigai untuk menduduki atau datang ke bandara, bisa kami cegah,"kata Ronald.

3. Ronald menegaskan hingga saat ini tidak ada pemilik akun yang ditangkap

Polresta Bandara Soekarno-Hatta Lakukan patroli skala besar (Dok. Polresta Bandara Soekarno-Hatta)
Polresta Bandara Soekarno-Hatta Lakukan patroli skala besar (Dok. Polresta Bandara Soekarno-Hatta)

Namun pada saat itu hingga kini, keadaan Bandara Soekarno Hatta aman terkendali. Tidak ada massa yang berusaha masuk untuk membuat rusuh, ataupun kemakan isu-isu ajakan yang tidak bertanggung jawab. Pihaknya pun tak bisa menganggap remeh, sebab, tindakan provokasi yang bisa mengganggu operasional di bandara, bisa melanggar hukum.

"Tapi untuk di Polres Bandara Soekarno-Hatta belum ada pemilik akun yang kami amankan, karena saat diklarifikasi langsung melakukan permintaan maaf di sosial media," jelasnya.

Kepolisian pun mengaku sangat terbantu dengan aksi warganet, yang tidak termakan bujukan provokasi, dan malah membantu mengingatkan, bila menduduki bandara apalagi sampai membuat opersionalnya lumpuh, bisa terkena tindak pidana.

"Kami berterima kasih kepada netizen, pada saat banyak akun-akun yang memprovokasi, banyak juga netizen yang menyampaikan himbauan-himbauan, bawa menduduki Bandara Soekarno Hatta itu bentuk pelanggaran hukum," ujar Ronald.

This article is written by our community writers and has been carefully reviewed by our editorial team. We strive to provide the most accurate and reliable information, ensuring high standards of quality, credibility, and trustworthiness.
Share
Editor’s Picks
Topics
Editorial Team
Ita Lismawati F Malau
EditorIta Lismawati F Malau
Follow Us

Latest News Banten

See More

Pelapor Kasus Investasi Tangsel ke Bank Bjb Diperiksa Kejari Tangsel

10 Sep 2025, 13:13 WIBNews