Iklan - Scroll untuk Melanjutkan
Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
It helps you see more of our articles when you search on Google
Polisi Imbau Warga Kembalikan Barang Jarahan dari Truk di Teluknaga
IDN Times/Maya Aulia Aprilianti
  • Kecelakaan truk tanah menabrak anak 9 tahun di Tangerang berujung pada penjarahan dan kerusakan truk oleh warga.
  • Kapolres Metro Tangerang Kota Kombes Zain Dwi Nugroho meminta barang-barang yang dijarah untuk segera dikembalikan karena merupakan milik orang lain.
  • Polisi akan melakukan tindakan penegakan hukum jika barang-barang jarahan tidak dikembalikan oleh masyarakat.
Disclaimer: This was created using Artificial Intelligence (AI)

Tangerang, IDN Times - Kecelakaan yang melibatkan truk tanah yang menabrak anak kecil berusia 9 tahun di Jalan Raya Salembaran, Kecamatan Teluknaga, Kabupaten Tangerang berbuntut panjang. Sebuah video yang beredar, merekam sejumlah warga mempreteli dan menjarah bagian-bagian badan truk dan membawanya menggunakan sepeda motor. 

"Kami tidak membenarkan warga untuk melakukan pengrusakan, termasuk adanya penjarahan yang dilakukan sejumlah oknum masyarakat. Maka, kami meminta barang jarahan, baik tangki, accu, pintu, maupun orderdil lainnya untuk segera di kembalikan," kata Kapolres Metro Tangerang Kota Kombes Zain Dwi Nugroho, Sabtu (9/11/2024).

1. Warga menjarah berbagai bagian badan truk hingga onderdil

IDN Times/Maya Aulia Aprilianti

Adapun barang-barang  yang diambil dari truk-truk yang dirusak massa itu antara lain pintu, radio tape, tangki, dinamo maupun onderdil lainnya.

Zain pun mengimbau kepada masyarakat yang menjarah barang-barang tersebut di atas untuk segera dikembalikan. Sebab kata Zain barang-barang itu merupakan milik orang lain bukan hak masyarakat untuk mengambilnya.

"Barang-barang itu adalah milik orang lain. Kalau misalkan masih ada yang mengamankan barang-barang tersebut mohon segera kembalikan kepada kami, Polres Metro Tangerang Kota," ungkapnya.

2. Zain menegaskan, ada konsekuensi hukum bagi pelaku penjarahan

IDN Times/Maya Aulia Aprilianti

Lebih tegas, Zain mengatakan jika barang-barang jarahan tersebut tidak dikembalikan oleh masyarakat, maka pihaknya dengan terpaksa akan melakukan tindakan penegakan hukum, sesuai undang-undang yang berlaku.

"Jadi, kalau masyarakat tidak mau persuasif. Maka dengan terpaksa kami akan melakukan penegakan hukum," jelasnya.

3. Kericuhan terjadi usai truk tanah menabrak anak kecil

IDN Times/Maya Aulia Aprilianti

Diberitakan sebelumnya, truk tanah yang beroperasi di luar jam operasional yang diatur Pemerintah Kabupaten Tangerang menabrak seorang anak kecil di Jalan Raya Salembaran, Teluknaga, Kabupaten Tangerang, Kamis (7/11/2024). Anak kecil berjenis kelamin perempuan tersebut tertabrak hingga remuk di bagian kaki.

Warga sekitar yang melihat kejadian tersebut pun mengamuk merusak memblokir jalan hingga menghancurkan 12 truk yang melintas dan berisi muatan tanah.

Kasie Humas Polres Metro Tangerang Kota, Kompol Aryono mengatakan, pihaknya tengah menuju ke lokasi untuk memantau peristiwa tersebut.

"Benar, saya menuju lokasi," ujar Aryono, Kamis (7/11/2024).

Dari pantauan, warga bahkan membakar salah satu truk tanah yang sedang diparkir di tengah proyek pembangunan. Warga yang marah juga melakukan sweeping terhadap belasan truk tanah yang melintas dan merusak seluruh truk tanah tersebut.

Bahkan, warga juga sempat melemparkan batu ke arah polisi yang berupaya mencegah warga bersikap anarkis dengan menghancurkan truk-truk tanah tersebut.

Polisi berupaya untuk melindungi diri dengan tameng huru hara yang biasa digunakan saat mengamankan aksi demonstrasi. 

This article is written by our community writers and has been carefully reviewed by our editorial team. We strive to provide the most accurate and reliable information, ensuring high standards of quality, credibility, and trustworthiness.

Editorial Team

Related Article