Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
IDN Ecosystem
IDN Signature Events
For
You

Polemik Jam Operasional Truk Tanah: Warga Protes, Apa Kata Pemkab?

IDN Times/Muhamad Iqbal
Intinya sih...
  • Warga Teluknaga ricuh akibat truk menabrak anak kecil pada 7 November lalu.
  • Massa emosi memblokade jalan dan merusak 18 truk tanah serta satu mixer beton proyek pembangunan kawasan pemukiman mewah di PIK 2.
  • Kepala Dinas Perhubungan Kabupaten Tangerang menyatakan telah melakukan pertemuan dengan para pemangku kepentingan untuk menegakkan peraturan terkait waktu operasional truk barang.

Tangerang, IDN Times - Aksi unjuk rasa warga Teluknaga, Kabupaten Tangerang yang berujung ricuh dinilai warga, akibat peraturan bupati tentang jam operasional truk tanah hingga angkutan barang terus menerus dikangkangi pihak konglomerasi perusahaan pengembang perumahan.

“Udah sering warga sini demo. Tapi enggak pernah digubris,” kata Rizal, salah satu warga di depan komplek Puri Kampung Melayu, Kamis (7/11/2024).

Selain itu, warga mengamuk setelah salah satu truk tanah menabrak anak kecil pada 7 November kemarin. 

1. Warga sudah berulang kali berdemonstrasi

IDN Times/Muhamad Iqbal

Rizal mengatakan, aksi massa terjadi pada Kamis pagi hingga siang itu akibat massa emosi setelah seorang bocah berinisial ANP, 9 tahun, terlindas truk tanah hingga kakinya terluka parah.

Massa memblokade Jalan Salembaran, Desa Kampung Melayu Timur. Sebanyak 18 truk tanah dan satu mixer beton proyek pembangunan kawasan pemukiman mewah serta pusat bisnis di Pantai Indah Kapuk (PIK) 2 dirusak.

2. Dishub Kabupaten Tangerang cuma bilang gini

IDN Times/Muhamad Iqbal

Sementara itu, Kepala Dinas Perhubungan Kabupaten Tangerang, Achmad Taufik menanggapi secara normatif kejadian ini. Taufik mengaku, bahwa selama ini pihaknya telah melakukan pertemuan dengan para pemangku kepentingan.

“Kami dengan pengelola transformer, Agung Sedayu (pengembang kawasan PIK 2) dan polres sudah beberapa kali bertemu,” kilahnya.

Taufik mengaku bahwa para pemangku kepentingan telah berjanji terhadap Peraturan Bupati (Perbup) Nomor 12 Tahun 2022 tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Bupati Nomor 46 Tahun 2018 tentang Pembatasan Waktu Operasional Mobil Barang pada Ruas Jalan di Kabupaten Tangerang.

“Dan menyepakati untuk menegakan Perbup Nomor 12 Tahun 2022,” kata dia.

3. Selain hancurkan truk tanah, warga juga menyerang polisi

Taufik memastikan, bahwa jajarannya dipimpin penjabat Bupati Tangerang Andy Ony bersama Polresta Tangerang ke lokasi terjadinya amuk massa di Jalan Salembaran, Teluknaga. “Kami, menunggu arahan lebih lanjut,” ujar Taufik.

Diketahui, selain merusak truk proyek PIK 2 massa juga menyerang anggota kepolisian. Satu unit mobil dinas milik komandan polisi pun tak luput ditimpuki massa.

Share
Editor’s Picks
Topics
Editorial Team
Mohamad Aria
Muhammad Iqbal
3+
Mohamad Aria
EditorMohamad Aria
Follow Us