Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
Install
For
You

Dugaan Child Grooming Gegerkan SMK di Pamulang, Kepsek Dinonaktifkan

Dugaan Child Grooming Gegerkan SMK di Pamulang, Kepsek Dinonaktifkan
ilustrasi child grooming (pexels.com/alex)
Intinya Sih

  • Dugaan kasus child grooming di SMK Letris Indonesia 2 Pamulang mencuat setelah siswa membicarakan kedekatan kepala sekolah dengan seorang siswi dan menyebarkan bukti di media sosial.
  • Sejumlah siswa menuding adanya perlakuan khusus terhadap siswi yang dekat dengan kepala sekolah, termasuk bantuan pembayaran SPP dan biaya kegiatan sekolah.
  • Pihak yayasan menonaktifkan sementara kepala sekolah serta membentuk tim khusus untuk melakukan investigasi internal demi menjaga transparansi dan keadilan proses pemeriksaan.
Disclaimer: This was created using Artificial Intelligence (AI)
Is this "Intinya Sih" helpful?

Tangerang Selatan, IDN Times - Dugaan kasus child grooming menggegerkan lingkungan SMK Letris Indonesia 2, Pamulang, Kota Tangerang Selatan (Tangsel). Dugaan itu mencuat setelah sejumlah siswa membicarakan kedekatan khusus antara kepala sekolah dengan seorang siswi.

Isu tersebut ramai diperbincangkan usai kegiatan pelepasan siswa kelas XII yang digelar pada 7 Mei 2026. Sejumlah siswa kemudian mulai menyampaikan kesaksian hingga membagikan dugaan bukti melalui media sosial.

Salah seorang siswa yang enggan disebutkan identitasnya mengatakan isu tersebut sebenarnya sudah lama beredar di lingkungan sekolah, namun sebelumnya belum banyak siswa yang berani berbicara terbuka.

“Dulu pernah ada yang mencoba speak up, tapi tidak terlalu digubris,” ujar siswa tersebut kepada wartawan, Jumat (15/5/2026).

Ia mengatakan dugaan itu kembali mencuat setelah kegiatan pelepasan siswa ke Dieng dan Yogyakarta. Dalam kegiatan tersebut, kepala sekolah disebut kerap terlihat bersama siswi yang diduga menjadi korban.

1. Diduga, ada perlakuan khusus terhadap siswi

Ilustrasi child grooming (IDN Times/Mardya Shakti)
Ilustrasi child grooming (IDN Times/Mardya Shakti)

Sejumlah siswa juga menuding adanya perlakuan khusus terhadap siswi yang dekat dengan kepala sekolah. Perlakuan itu disebut berupa bantuan pembayaran Sumbangan Pembinaan Pendidikan (SPP) hingga biaya kegiatan sekolah.

Sumber lain menyebut beberapa guru sebenarnya telah mengetahui isu tersebut dan sudah mengawasi kepala sekolah. “Karena di tahun-tahun sebelumnya ini selalu diam-diam, tetapi di tahun ini sangat terang-terangan,” katanya.

2. Kepala sekolah dinonaktifkan sementara

ilustrasi child grooming (pexels.com/alex)
ilustrasi child grooming (pexels.com/alex)

Menanggapi isu yang berkembang, pihak SMK Letris Indonesia 2 mengeluarkan pernyataan, melalui akun Instagram resminya, yakni @letrispamulangofficial. Dalam pernyataannya, yayasan dan manajemen yang menaungi SMK tersebut telah mengambil langkah investigasi internal.

Dalam pernyataan itu, kepala sekolah yang bersangkutan disebut telah dinonaktifkan sementara dari jabatannya guna mendukung proses pemeriksaan.

“Demi menjunjung tinggi transparansi dan kelancaran proses investigasi, saat ini yang bersangkutan telah dinonaktifkan sementara dari jabatannya hingga proses pemeriksaan internal dinyatakan selesai sepenuhnya,” tulis pihak sekolah.

Yayasan juga mengaku telah membentuk tim khusus untuk mendalami fakta-fakta terkait dugaan tersebut. “Yayasan telah membentuk tim khusus untuk mendalami fakta-fakta yang ada. Kami berkomitmen untuk menyelesaikan masalah ini secara adil, tegas, dan sesuai dengan aturan hukum serta kode etik pendidikan yang berlaku,” lanjut pernyataan itu.

Jangan diam, laporkan kekerasan pada anak ke lembaga di bawah ini ya

ilustrasi telepon pihak berwajib
ilustrasi telepon pihak berwajib (pexels.com/Image Hunter)

Jika kamu melihat atau mengetahui ada indikasi kekerasan dan eksploitasi yang dialami anak-anak, jangan diam dan laporkan!

Berikut salah satu lembaga yang bisa kamu hubungi:

1. Lembaga Perlindungan Anak (LPA) Banten

Komplek  Griya Gilang Sakti, Blok B3, Sumur Pecung, Kota Serang, Banten

HP: 085211559388

2. Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI)

Alamat:
Jl. Teuku Umar No. 10 Gondangdia Menteng Jakarta Pusat DKI Jakarta, Indonesia

Telepon: (+62) 021-319 015 56

Whatsapp: 0821-3677-2273

Fax: (+62) 021-390 0833

Email: pengaduan@kpai.go.id

3. Kantor Polisi terdekat


Share
Editor’s Picks
Topics
Editorial Team
Ita Lismawati F Malau
EditorIta Lismawati F Malau
Follow Us

Latest News Banten

See More