Serang, IDN Times - Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreeskrimum) Polda Banten mengejar enam warga yang terindikasi memelakukan perburuan liar badak jawa di Kawasan Taman Nasional Ujung Kulon (TNUK).
"Kita sudah dapatkan alat bukti yang kuat bahwa mereka melakukan perburuan liar (badak jawa)," kata Direktur Reserse Kriminal Umum (Dirreskrimum) Polda Banten Kombes Pol Yudhis Wibisana, Selasa (15/8/2023).