Iklan - Scroll untuk Melanjutkan
Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
Ilustrasi. Spanduk ajakan tidak mudik di Serang, Banten (ANTARA FOTO/Asep Fathulrahman)

Kota Tangerang, IDN Times - Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polisi Resor (Polres) Metro Tangerang Kota akan melakukan penyekatan di dua titik perbatasan Kota Tangerang. Polisi juga memberlakukan dua posko cek poin saat larangan mudik Lebaran mulai berlaku.

KBO Satlantas Polres Metro Tangerang Kota AKP Agus Pribadi mengatakan, cek poin pemeriksaan kendaraan saat larangan mudik di dua titik diberlakukan mulai tanggal 6 sampai 17 Mei 2021.

"Cuma dua (cek poin) di Gajah Tunggal dan Argo Pantes," ujarnya, Selasa (20/4/2021).

1. Ini lokasi penyekatan yang dilakukan di Kota Tangerang

Pembatasan kegiatan masyarakat di Banten (ANTARA FOTO/Asep Fathulrahman)

Menurutnya, lokasi pertama untuk penyekatan ada di sekitar Taman Gajah Tunggal, Jatiuwung. Kemudian, lokasi kedua berada di sekitar Jalan MH Thamrin, Kota Tangerang.

Agus mengungkapkan, di check point tersebut, petugas akan memeriksa kendaraan yang melintas.

"Persis seperti tahun 2020 mulai dari bus elf (ukuran seperempat), kendaraan pribadi, roda dua, trek, kecuali angkut sembako, dan obat," ungkapnya.

2. Larangan mudik Lebaran berlaku pada periode 6 sampai 17 Mei 2021

Editorial Team

Tonton lebih seru di